Loading

Pendidikan Seks

BAB I
PENDAHALUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama yang universal.Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah seks, Islam memandang seks sebagai hal penting dalam kehidupan manusia. Itulah kenapa islam sebagai sebuah agama menjadikan seks sebagai salah satu bagian dalam ayat-ayat Al-Quran. Banyak ayat yang membahas masalah seks, hubungan suami istri, maupun tata cara berhubungan badan.
Orang banyak memandang seks adalah hal tabu yang sangat pantang untuk dibicarakan. Padahal dalam Al-Quran sendiri seks dipaparkan dengan sangat indahnya, dengan kata-kata kiasan yang begitu indah, yang menunjukkan, seks tidak pantang untuk di bicarakan. Islam Memandang pendidikan seks sangat penting karena dengan adanya pendidikan seks sejak dini bisa membentuk manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, karena pendidikan seks sangat erat kaitannya dengan pembinaan ilmu fikih, akidah, dan akhlak, di dalam al-Quran telah di gambarkan perkawinan sebagai sebuah ikatan suci yang mampu memberi ketenangan dan ketentraman serta kasih sayang yang sebenar-benarnya firman Allah dalam Surat ar-Rum, ayat 21
            ••   •       
Artinya ;
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Kalau di lihat dari segi bahasa, Seks adalah pencetusan dari cinta antar-individu, dimana daya tarik dan panca indra ikut perperan (Prof.dr. Ida Bagus Gde Manuaba, SpOG dalam Bukunya "Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita". Oleh karena itu di dalam hubungan seks bukan hanya alat kelamin dan daerah erogen (mudah terangsang) ikut berperan tetapi juga psikologis dan emosi.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah pergaulan yang benar dalam islam?
2.    Bagaimana pandangan islam tentang seks?
3.    Apa pentingnya pendidikan seks?

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pegaulan yang benar dalam islam
Sudah tidak biasa dipungkiri lagi pada zaman sekarang ini, derasnya informasi lewat teknologi modern yang masuk pada lingkungan kita adalah sebuah tantangan baru bagi kita untuk menjaga para penerus bangsa ini, tentunya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang tidak jauh dari dunia hitam seperti narkoba,dan seks bebas. Lihatlah, pada zaman sekarang seorang anak bisa dengan mudah mengakses internet informasi tentang seks, bahkan yang lebih ironis lagi tidak jarang warnet yang sudah menyediakan film-film yang berbau porno, selain itu mereka juga bisa mendapatkannya lewat buku dan majalah,belum lagi sekarang ini banyak anak yang memegang HP bagus, yang salah memanfaatkannya, yaitu sebagai pemutar video porno yang mana ini akan sulit untuk diketahui oleh orang tua.
Fenomena seks bebas di kalangan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Mungkin dari mereka kebanyakan minimnya ilmu pengetahuan tentang agamanya, selain itu banyak juga factor lainya yang mendukung semua itu, Pertanyaannya adalah, apa yang mesti kita lakukan? Menurut saya, tidak ada pilihan lain, kecuali dengan berusaha menegakkan dan menjungjung tinggi akhlak Islam. Dan untuk itu setiap kita hendaknya merasa bertanggung jawab untuk mewujudkannya.
Islam adalah agama sempurna. Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur. Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
a.    Hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas.
Firman Allah berikut ini,
            •              
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluany…” (QS.An-Nuur: 30-31).
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,
“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
b.    hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita.
Allah SWT berfirman,
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS.An-Nuur: 31)
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
c.     tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. Israa’: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
d.    menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’.hendaknya tidak berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat.Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.

2.    Pandangan Islam Tentang Seks
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt
           •          
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya.
1.    Pernikahan
Menikah dan kehidupan berkeluarga merupakan salah satu sunnatullah terhadap makhluk, yang mana dia merupakan sesuatu yang umum dan mutlak dalam dunia kehidupan hewan serta tumbuh-tumbuhan. Adapun manusia: bahwasanya Allah tidak menjadikannya seperti apa yang ada pada kehidupan selainnya yang bebas dalam penyaluran syahwat, bahkan menentukan beberapa peraturan yang sesuai dengan kehormatannya, memelihara kemuliaan dan menjaga kesuciaannya, yaitu dengan melakukan pernikahan syar'i yang menjadikan hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita merupakan hubungan mulia, dilandasi oleh keridhoan, dibarengi oleh ijab kabul, kelembutan serta kasih sayang. Sehingga bisa menyalurkan syahwatnya dengan cara benar, menjaga keturunan dari kerancuan dan juga sebagai penjagaan bagi wanita agar tidak dijadikan sebagai mainan bagi setiap orang yang menjamahnya.
a.    Hikmah di Syariatkannya Nikah
1)    Pernikahan merupakan suasana solihah yang menjurus kepada pembangunan serta ikatan kekeluargaan, memelihara kehormatan dan menjaganya dari segala keharaman, nikah juga merupakan ketenangan dan tuma'ninah, karena dengannya bisa didapat kelembutan, kasih sayang serta kecintaan diantara suami dan isteri.
2)    Nikah merupakan jalan terbaik untuk memiliki anak, memperbanyak keturunan, sambil menjaga nasab yang dengannya bisa saling mengenal, bekerja sama, berlemah lembut dan saling tolong menolong.
3)    Nikah merupakan jalan terbaik untuk menyalurkan kebutuhan biologis, menyalurkan syahwat dengan tanpa resiko terkena penyakit
4)    Nikah bisa dimanfaatkan untuk membangun keluarga solihah yang menjadi panutan bagi masyarakat, suami akan berjuang dalam bekerja, memberi nafkah dan menjaga keluarga, sementara isteri mendidik anak, mengurus rumah dan mengatur penghasilan, dengan demikian masyarakat akan menjadi benar
b.    Hukum nikah
Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1)    wajib. yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat dikhawatirkan akan berbuat zina
2)    sunnah, yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak, tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina, baik ia sudah berminat menikah atau belum. Walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3)    makruh, yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak, juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4)    mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5)    haram, yaitu bagi orang yang apabila ia kawin, justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.
Hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan didalam islam namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Ayat diatas menunjukkan betapa islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari islam itu sendiri. Ia tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak diperketat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu pekerjaan yang membosankan
Hubungan seks yang baik dan benar, yang tidak melanggar syariat selain merupakan puncak keharmonisan suami istri serta penguat perasaan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua maka ia juga termasuk suatu ibadah disisi Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendi.
2.    Pentingnya pendidikan seks
Pendidikan seks pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau mencegah perilaku seks yang tidak pada tempatnya sehingga berdampak negative pada remaja seperti : kehamilan yang tidak diharapkan,penyakit menular seksual,depesi dan perasaan dosa. Sex education/pendidikan seks sebenarnya berarti pendidikan seksualitas yaitu suatu pendidikan mengenai seksualitas dalam arti luas. Seksualitas meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan seks, yaitu aspek biologik, orientasi, nilai sosiokultur dan moral, serta perilaku.
Sesuai dengan kelompok usia berdasarkan perkembangan hidup manusia, maka pendidikan sex dapat dibagi menjadi pendidikan seks untuk anak prasekolah dan sekolah, pendidikan seks untuk remaja, untuk dewasa pranikah serta menikah.
Sex education untuk anak-anak bertujuan agar anak mengerti identitas dirinya dan terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi anak. Pendidikan seks untuk anak pra sekolah lebih bersifat pemberian informasi berdasarkan komunikasi yang benar antara orangtua dan anak.
Sex education untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan sex untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan sexual yang harmonis sebagai pasangan suami istri. Pendidikan seksual selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan
Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya.
 
BAB III
KESIMPULAN

Akibat dari pergaulan pada saat ini yaitu tidak jauh dari pegaulan seks bebas,ini semua mungkin diakibatkan karna minimnya ilmu pengetahuan tentang agama serta faktor-faktor lainya seperti keluarga,lingkungan dan lain-lain dan kurangnya sosialisasi tentang pendidikan seks,
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Dalam islam,tentunya orang yang melakukan hubungan seks harus sah dulu dalam sudah menikah, dan islam juga mengatur tata cara berhubungan seks yang baik dan benar.
 Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya. Disisi lain diharapkan para remaja lebih memahami masalah sekssualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi peraturan hukum,agama, dan adat istiadat serta penyakit yang dapat ditimbulkan dari perilaku seksual yang keliru.
 

Aplikasi Teori Humanistik Dalam Dunia Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, guru dan siswa adalah dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Jika guru tidak ada maka siswa akan sulit berkembang, begitu juga sebaliknya jika siswa tidak ada maka guru tidak dapat memberikan ilmunya dan ia tidak akan disebut guru.
Setiap anak memiliki kepribadian yang berbeda dengan yang lainnya, ada yang memiliki watak yang lembut dan ada juga yang keras. Prilaku-prilaku siswa yang seperti itu tidak dapat kita ketahui jika kita tidak mendekati mereka. Artinya untuk memahami tingkah laku mereka kita harus mengetahui bagaimana dia mempersepsikan perbuatannya pada suatu situasi. Terkadang sering kita jumpai, hal-hal yang aneh menurut kita belum tentu aneh menurut mereka.
Dalam dunia psikologi dikenal suatu teori humanistik yang khusus membahas tentang prilaku seseorang, dan hal ini akan kita bahas dalam makalah ini. Bagaima penerapan psikologi humanistik dalam pembelajaran yang akan memberikan dampak yang signifikan terhadapa perkembangan anak didik.
Makalah ini berjudul APLIKASI TEORI HUMANISTIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN. Diharapkan dengan adanya tulisan ini kita dapat lebih mengenal siswa kita. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah timbulnya psikologi humanistik?
2.    Bagaimanakah orientasi psikologi humanistik?
3.    Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam aliran humanistik?
4.    Bagaimana aplikasi teori humanistik dalam pendidikan?
5.    Bagaimanakah peran guru dalam teori humanistik?

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Sejarah Timbulnya Psikologi Humanistik
Pada akhir tahun 1940-an muncullah suatu perspektif psikologi baru. Orang-orang yang terlibat dalam penerapan psikologilah yang berjasa dalam perkembangan ini, misalnya ahli-ahli psikologi klinik, pekerja-pekerja sosial dan konseler, bukan merupakan hasil penelitian dalam bidang proses belajar. Gerakan ini berkembang dan kemudian dikenal sebagai psikologi humanistik. Psikologi ini berusaha untuk memahami prilaku seseorang dari sudut si pelaku(behaver),buakn dari pengamat(observer)
Dalam dunia pendidikan, aliran humanistik muncul pada tahun 1960 sampai dengan 1970-an dan kemudian perubahan-perubahan dan inivasi yang terjadi selama dua dekade yang terakhir pada abad 20 ini pun juga akan menuju pada arah ini. John Jarolimak & Clifford D Foster, 1976(wasty somanto,2006,136)
2.    Orientasi psikologi humanistik
Psikologi humanistik atau disebut juga dengan nama psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Bagi sejumlah ahli psikologi humanistik ia adalah alternatif, sedangkan bagi sejumlah ahli psikologi humanistik yang lainnya merupakan pelengkap bagi penekanan tradisional behaviorisme dan psikoanalis.
Psikologi humanistik juga memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic keseluruhan melalui pembelajaran nyata. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, dan keterampilan dalam berkarier menjadi fokus dalam model pendidikan humanistic.
Perhatian Psikologi Humanistik yang utama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Menurut para pendidik aliran humanistik, penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa.
Aliran humanistik menggugah para psikolog untuk menyadari arti penting ketbutuhan psikologis manusia yang sangat mendasar seperti kebutuhan-kebutuhan kasih sayang,cinta,harga diri,pengakuan dari orang lain rasa memiliki,menyatakan diri/pemunculan diri,dan lain sebagainya, semua kebutuhan itu sama pentingnya dengan kebutuhan biologis manusia sperti makan dan minum.
Meskipun teori ini sangat menekankan pentingnya isi dari proses belajar,dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain teori ini lebih tertarik kepada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya,seperti apa yang bias kita amati dalam dunia keseharian. Wajar jika teori ini sangat bersifat eklektika. Teori apa pun dapat dimanfaat ka nasal tujuan untuk “memanusiakan manusia” (mencapai aktualisasi diri dan sebagainya itu) dapat tercapai.
teori kepribadian humanistik ini direpresentasikan oleh teori kepribadian Maslow, maka ajaran-ajaran dasar psikologi humanistik yang akan kita bahas untuk sebagian besar berasal dari Maslow. Ajaran-ajaran yang disampaikannya antara lain
1.    Individu sebagai keseluruhan yang integral
Salah satu aspek yang fundamental dari psikologi humanistik adalah ajarannya bahwa manusia atau individu harus dipelajari sebagai keseluruhan yang integral, khas, dan terorganisasi. Maslow merasa bahwa para ahli psikologi di masa lalu maupun sekarang terlalu banyak membuang waktu untuk menganalisa kejadian-kejadian (tingkah laku) secara terpisah dan mengabaikan aspek-aspek dasar dari pribadi yang menyeluruh. Dalam perumpamaan umum, pernyataan Maslow ini bisa dinyatakan melalui ungkapan bahwa para ahli psikologi itu hanya mempelajari pohon-pohon, bukan hutan. Dalam teori maslow dengan prinsip holistiknya itu, motivasi mempengaruhi individu secara keseluruhan, dan bukan secara sebagian.
2.    Ketidak relevanan penyelidikan dengan hewan
Maslow dan para teoris kepribadian humanistik umumnya memandang manusia sebagai makhluk yang berbeda dengan hewan apa pun. Ia menganggap bahwa behaviorisme dengan filsafat yang menyertainya telah mendehumanisasikan manusia dengan memandangnya tak lebih dari mesin pengolah reflek-reflek berkondisi dan tak berkondisi. Maslow menegaskan bahwa peyelidikan dengan hewan tidak relevan bagi upaya memahami tingkah laku manusia karena hal itu mengabaikan cirri-ciri yang khas manusia seperti adanya gagasan-gagasan, nilai-nilai, rasa malu, cinta, semangat, humor, rasa seni, kecemburuan, dan sebagainya, dan dengan kesemua ciri yang dimilikinya itu manusia bisa menciptakan pengetahuan, puisi, musik, dan pekerjaan-pekerjaan khas manusia lainnya.
3.    Pembawa baik manusia
Psikologi humanistik memiliki anggapan, bahwa manusia itu pada dasarnya adalah baik, atau tepatnya netral. Menurut persepektif humanistik, kekuatan jahat atau merusak yang ada pada manusia itu adalah hasil dari lingkungan yang buruk, dan bukan merupakan bawaan.
4.    Potensi kreatif manusia
Potensi kreatif manusia merupakan potensi yang umum pada manusia, jika setiap orang memiliki kesempatan atau menghuni lingkungan yang menunjang, setiap orang dengan kreatifitasnya itu akan mampu mengungkapkan segenap potensi yang dimilikinya. Maslow mengingatkan bahwa, untuk menjadi kreatif seorang itu tidak perlu memiliki bakat atau kemampuan khusus. Kreativitas itu tidak lain adalah kekuatan yang mengarahkan manusia kepada pengekspresian dirinya.
5.    Penekanan pada kesehatan psikologis
Psikologi humanistik memandang self-fulfillment sebagai tema yang utama dalam hidup manusia, suatu tema yang tidak akan ditemukan pada teori-teori lain yang berlandaskan studi atas individu-individu yang mengalami gangguan.
3.    Tokoh-Tokoh Aliran Humanistik
Ada beberapa tokoh yang menonjol dalam aliran Humanistik seperti: Combs, Maslov dan Rogers. Berikut kita akan mencoba mengenal bagaimana teori yang dinyatakan oleh mereka.
1.    Combs
Combs dan kawan-kawan menyatakan apabila kita ingin memahami prilaku orang kita harus mencoba memahami dunia persepsi orang itu. Apabila kita ingin mengubah prilaku seseorang, kita harus berusaha mengubah keyakinan atau pandangan orang itu, prilaku dalamlah yang membedakan seseorang dengan yang lainnya. Combs dan kawan-kawan selanjutnya mengatakan bahwa prilaku buruk itu seungguhnya tak lain hanyalah dari ketidakmauan seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan bagi dirinya. Apabila seorang guru mengeluh bahwa siswanya tidak mmempunyai motivasi untuk melakukan sesuatu, ini sesungguhnya berarti, bahwa siswa tidak mempunyai motivasi untuk melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh gurunya. Apabila guru memberikan aktifitas yang lain, mungkin sekali siswa akan memberikan reaksi yang fositif.Para ahli Humanistik melihat adanya dua bagian pada learning, ialah:
1. Pemerolehan informasi baru
2. Personalisasi informasi, ini pada individu.
Combs berpendapat bahwa adalah salah kalau guru beranggapan bahwa murid-muridnya akan sudah belajar kalau bahan pelajaran yang di susun secara rapi dan disampaikan dengan bagus. Sebab arti dan maknanya tidak melekat pada bahan pelajaran itu, murid sendirilah yang mencerna dan menyerap arti dan makna bahan pelajaran tersebut ke dalam dirinya. Yang menjadi masalah dalam mengajar ialah bukan bagaimana bahan pelajaran itu disampaikan, tetapi bagaimana membantu murid memetik arti dan makna yang terkandung di dalam bahan pelajaran tersebut. Apabila murid-murid dapat mengkaitkan bahan pelajaran tersebut dengan hidup dan kehidupan mereka, guru boleh bersenang hati bahwa misinya telah berhasil.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan persepsi dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat satu. Lingkaran kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar (2) adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin besar pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
2.     Abrahama H. Maslov
Dia dikenal sebagai salah satu tokoh yang menonjol dari psikologi humanistik. Karyanya dibidang pemenuhan kebutuhan mempunyai pengaruh yang tidak kecil dalam upaya memahami motivasi manusia. Sebagian besar dari teorinya yang penting didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia ada dua hal:
1.    Suatu usaha yang positif untuk berkembang,
2.    Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu (Maslov, 1968)
Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya. Tetapi mendorong untuk maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri (Self).
Menurut Maslov ada beberapa kebutuhan, terutama kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, yang lebih asasi. Kemudian ada pula kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi sebelum memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi tingkatannya.
Kebutuhan jasmaniah seperti makan, minum dan tidur, menuntut sekali untuk dipuaskan. Sekali kebutuhan-kebutuhan ini dipenuhi, muncullah kebutuhan pada tingkat berikutnya, yaitu kebutuhan keamanan seperti kebutuhan untuk kesehatan dan kebutuhan untuk terhindar dari bencana dan bahaya. Pemuasan kebutuhan keamanan diikuti oleh timbulnya kebutuhan untuk memiliki dan cinta kasih seperti dorongan untuk mempunyai kawan dan berkeluarga, dorongan untuk menjadi anggota kelompok dan sebagainya ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan ini bisa mendorong seseorang untuk berbuat yang lain untuk memperoleh pengakuan dan perhatian. Misalnya orang menggunakan prestasi sebagai pengganti cinta kasih. Berikutnya ialah kebutuhan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihargai, dihormati dan dipercaya oleh orang lain.
Setelah kebutuhan yang tingkatannya lebih rendah ini terpenuhi mak motivasi lalu diarahkan ke terpenuhinya kebutuhan aktualisasi dirri yaitu kebutuhan untuk mengembangkan potensi atau bakat dan kecenderungan tertentu. Aktualisasi diri dilakukan setiap orang berbeda-beda. Misalnya mengembangkan kegemaran, membaca buku, mengendarai mobil, mendidik dan membesarkan anak, menjadi guru dan sebagainya. Menyusul setelah kebutuhan ini adalah kebutuhan untuk tahu dan mengerti, kebutuhan untuk memuaskan rasa ingin tahu, mencari ilmu pengetahuan dan memperoleh pemahaman. Dan akhirnya Maslov berpendapat bahwa tidak sedikit orang yang mempunyai kebutuhan estetis, dorongan keindahan, yaitu kebutuhan akan ketenaran, kesimetrisan dan kelengkapan.
Secara terperinci apa yang disampaikan Maslov dapat dilihat dalam penjelasan berikut. Maslow membagi kebutuhan tersebut menjadi 5 secara garis besar, yaitu:
1)    Kebutuhan-kebutuhan fisiologi.
Umumnya kebutuhan fisiologi bersifat menjaga keseimbangan unsur-unsur fisik seperti makan, minum, istirahat. Kebutuhan fisiologi sangat kuat dalam keadaan absolute (kelaparan dan kehausan) semua kebutuhan lain akan ditinggalkan dan orang mencurahkan semua kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan ini.
2)     Kebutuhan akan rasa aman.
Kebutuhan akan rasa aman ini sudah muncul sejak bayi dalam bentuk menangis, dan berteriak ketakuatan karena perlakuan yang kasar atau dirasa sebagai sumber bahaya. Anak akan lebih aman berada dalam suasana keluarga yang teratur.
Pada usia dewasa pun kebutuhan akan rasa aman itu tampak dan berpengaruh secara aktif. Wujud dari kebutuhan tersebut adalah:
a. Kebutuhan pekerjaan dan gaji yang tetap, tabungan dan asuransi.
b. Praktek beragama dan keyakinan filsafat tertentu membantu orang untuk mengorganisir dunianya menjadi lebih bermakna dan seimbang, sehingga orang merasa lebih "selamat " (semasa hidup dan sesudah mati).
3)    Kebutuhan akan cinta dan rasa saling memiliki.
Kebutuhan akan cinta dan rasa, memiliki ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk mengadakan hubungan efektif atau ikatan emosional dengan individu lain.
Maslow menolak pandanagan Freud, bahwa cinta adalah sublimasi dari inting seks. Meurutnya, cinta tidak sinonim dengan seks, cinta adalah hubungan sehat sepasang manusia yang melibatkan perasaan saling menghargai, menghormati dan mempercayai. Dicintai dan diterima adalah jalan menuju perasaan yang sehat dan berharga, sebaliknya tanpa cinta menimbulkan kesia-siaan, kekosongan dan kemarahan.
4)    Basic need: self-esteem need.
Ada dua jenis self-esteem:
a.    Self respect: kebutuhan kekuatan, penguasaan, kompetensi, prestasi, kepercayaan diri, kemandirian, dan kebebasan. Orang butuh mengetahui bahwa dirinya berharga dan mampu menguasai tugas dan tantangan hidup.
b.    Respect from others: kebutuhan prestise, penghargaan dari orang lain, status, ketenaran, dominasi, menjadi penting, kehormatan, diterima dan apresiasi. Orang butuh-tahu bahwa dirinya dikenal baik dan dinilai baik oleh orang lain.
5)    Metaneed: self actualization need.
Akhirnya, susudah semua kebutuhan dasar terpenuhi, muncullah kebutuhan aktualisasi diri, kebutuhan menjadi sesuatu yang orang itu mampu mewujudkannya memakai secara maksimal seluruh bakat-kemampuan-potensinya. Self-actualization adalah menjadi manusia mencapai puncak potensinya. Aktualisasi ini memadai sejumlah kebutuhan yakni 17 metaneed being-values (hidup-berharga).
Hirarki kebutuhan manusia tersebut mempunyai implikasi yang penting yang harus diperhatikan oleh guru sewaktu mengajar. Barangkali guru akan mengalami kesulitan memahami mengapa anak-anak tertentu tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya, mengapa anak-anak yang lain tidak tenang jika di dalam kelas atau mengapa anak-anak yang lainnya lagi sama sekali tidak berminat dalam belajar. Guru beranggapan bahwa hasrat untuk belajar itu merupakan kebutuhan yang penting bagi semua anak, tetapi menurut Maslov minat atau motivasi untuk belajar tidak dapat berkembang kalau kebutuhan-kebutuhan pokok tidak terpenuhi. Anak-anak yang datang ke sekolah tanpa makan pagi yang cukup atau tanpa sebelumnya dapat tidur dengan nyenyak, atau membawa persoalan-persoalan keluarga yang sifatnya pribadi, cemas, tidak berminat mengaktualisasi dirinya dengan memanfaatkan belajar sebagai sarana untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Mereka ini tidak akan bisa menyerap pelajaran yang disampaikan oleh guru.
3.    Carl R. Rogers
Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang gagasan-gagasannya berpengaruh terhadap pikiran dan praktek pendidikan. Lewat karya-karyanya yang tersohor sepertiFreedom to Learn and Freedom to learn for the 80’s, ia menunjukkan sejumlah prinsif-prinsif belajar humanistik yang penting, di antaranya ialah:
a.    Hasrat untuk belajar
Menurut rogers manusia itu memiliki hasrat alami untuk belajar. Hal itu dapat dibuktikan: perhatikan saja betapa ingin tahunya anak kalau ia sedang mengeksplorasi lingkungannya. Dorongan ingin tahu untuk belajar ini merupakan asumsi dasar pendidikan humanistik.
b.     Belajar yang berarti
Hal ini terjadi apabila yang dipelajari relevan dengan kebutuhan dan maksud anak. Anak akan belajar dengan cepat apabila yang dipelajari itu mempunyai arti baginya. Contoh, anak cepat belajar menghitung uang receh karena uang tersebut dapat digunakan untuk membeli sesuatu permainan yang digemarinya.
c.    Belajar tanpa ancaman
Belajar itu mudah dilakukan apabila berlangsung dalam lingkungan yang aman dan bebas ancaman. Proses belajar akan berjalan lancar dan anak akan bebas menguji kemampuannya atau mencoba pengalaman-pengalaman baru.
d.    Belajar atas inisiatif sendiri
Bagi para humanis, belajar itu paling bermakna manakala hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri dan apabila melibatkan perasaan dan pikiran si pelajar. Mampu memilih arah belajarnya sendiri akan sangat memberikan motivasi bagi siswa untuk belajar bagaimana caranya belajar (to learn how to learn).
e.    Belajar dan perubahan
Menurut rogers bahwa belajar yang paling bermanfaat itu ialah belajar tentang proses belajar. Di waktu lampau murid belajar mengenai fakta dan gagasan-gagasan yang statis. Waktu itu dunia lambat berubah, dan apa yang dipelajari di sekolah sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan pada masa itu. Tapi sekarang dunia sudah berubah, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat canggih. Apa yang dipelajari dimasa lampau tidaklah cukup untuk membekali seseorang pada masa sekarang.
4.    Aplikasi Humanistik Dalam Pendidikan
Mengenai aplikasi psikologi humanistik dalam pendidikan,Bagian ini berisi informasi tentang bagaimana para psikoloigi humanistik berupaya menggabungkan ketrampilan dan informasi kognitif dengan segi-segi afektif, nilai-nilai dan prilaku antar pribadi. Sehubungan dengan itu akan dibicarakan tiga macam program, yaitu Confluent Education, Open Education dan Cooperative Learning
1.    Confluent Education
Cooperative Learning adalah pendidikan yang memadukan atau mempertemukan pengalaman-pengalaman afektif dengan belajar kognitif di dalam kelas. Hal ini merupakan cara yang bagus sekali untuk melibatkan para siswa secara pribadi di dalam bahan pelajaran.
Sebagai contoh misalnya, guru bahasa Indonesia memberikan tugas kepada para siswa untuk membaca sebuah novel, katakanlahmisalnya tentang “keberanian”, sebuah novel perang. Melalui tugas itu, siswa-siswa tidak hanya diharapkan memahami isi bacaan tersebut dengan baik tetapi juga memperoleh kesadaran antar vpribadi yang lebih baik dengan jalan membahas pengertian-pengertian mereka sendiri mengenai keberanian dan rasa takut. Untuk keperluan itu tugas tersebut dilengkapi dengan tugas-tugas yang berkait, antara lain:
a. Mewawancarai orang-orang yang tahu tentang perang.
b. Mendengar musik perang, menulis pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan yang timbul secara bebas, dan kemudian menghayatinya dalam kelompok-kelompok yang kecil.
c. Memperdebatkan apakah perang itu dapat dihindari ataukah tidak.
d. Membandingkan perang saudara dengan sajak-sajak perang.
Melalui partisipasi dalam kegiatan seperti itu dan membicarakan bagaimana tokoh atau pahlawan tertentu dalam novel tersebut bergabung dan meniggalkan berbagai kelompok, mereka sendiri hidup bersama orang lain, kadang diterima kadang ditolak. Novel tersebut memiliki makna pribadi manakala siswa mulai berfikir tentang bagaimana mereka bereaksi dalam situasi yang serupa.
2.    Open Education
Open Education adalah proses pendidikan terbuka. Menurut Walberg dan Tomas(1972), Open Education itu memiliki delapan kriteria, yaitu:
1.  Kemudahan belajar tersedia, artinya berbagai macam bahan yang diperlukan untuk belajar tersedia, para siswa bergerak bebas di sekitar ruangan, tidak dilarang berbicara, tidak ada pengelompokkan atas dasar tingkat kecerdasan.
2. Penuh kasih sayang, hormat, terbuka dan hangat, artinya menggunakan bahan buatan siswa, guru menangani masalah-masalah tingkah laku dengan jalan berkomunikasi secara pribadi dengan siswa yang bersangkutan, tanpa melibatkan kelompok.
3. Mendiagnosa pristiwa-pristiwa belajar, artinya siswa-siswa memerikasa pekerjaan mereka sendiri, guru mengamati dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
4. Pengajaran, yaitu pengajaran individual, tidak ada tes ataupun buku kerja.
5. Penilaian, ujudnya: guru membuat catatan, penilaian secara individual, hanya sedikit sekali diadakan tes formal.
6. Mencari kesempatan untuk pertumbuhan profesional, artinya guru menggunakan bantuan orang lain, guru bekarja dengan teman sekerjanya.
7. Persepsi guru sendiri, artinya guru mengamati semua siswa untuk memantau kegiatan mereka.
8. Asumsi tentang para siswa dan proses belajar, artinya suasana kelas hangat dan ramah, para siswa asyik melakukan sesuatu.
Meskipun pendidikan terbuka memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bergerak secara bebas de sekitar ruangan dan memilih aktifitas belajar mereka sendiri, namun bimbingan guru tetap diperlukan.
3.    Cooperative Learning
Cooperative Learning atau belajar kooperatif merupakan fondasi yang baik untuk menigkatkan dorongan berprestasi siswa. Menurut Slavin (1980) Cooperative Learning mempunyai tiga karakteristik:
1. Siswa bekerja dalam tim-tim belajar yang kecil (4-6 orang anggota), komposisi ini tetap selama berminggu-minggu.
2. Siswa didorong untuk saling membantu dalam mempelajari bahan yang bersifat akademik atau dalam melakukan tugas kelompok.
3. Siswa diberi imbalan atau hadiah atas dasar prestasi kelompok.
Adapun teknik Cooperative Learning itu ada empat macam, yaitu:
1.    Team-Games-Tournament.
Dalam teknik ini siswa yang kemampuan dan jenis kelaminnya berbeda-beda disatukan dalam tim yang terdiri dari empat sampai lima orang anggota. Setelah guru menyajikan bahan, tim lalu mengerjakan lembaran-lembaran kerja, saling mengajukan pertanyaan, dan belajar bersama untuk persiapan menghadapi turnamen atau pertandingan, yang biasanya diselenggaran sekali seminggu. Dalam turnamen itu ditentukan beranggotakan tiga orang siswa untuk bertanding melawan siswa-siswa yang kemampuannya serupa (atas dasar hasil minggu sebelumnya). Hasilnya siswa-siswa yang prestasi paling rendah pada setiap kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh poin bagi timnya sebagai siswa yang berprestasi paling tinggi.
2.    Student Teams-achievement Divisions.
Teknik ini juga menggunakan tim yang terdiri dari empat sampai lima anggota tetapi kegiatan turnamen diganti dengan saling bertanya selama lima belas menit, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terlebih dahulu disusun oleh tim, skor-skor yang tertinggi memperoleh poin lebih dari pada skor-skor yang lebih rendah, kecuali itu juga digunakan “skor perbaikan”.
3.    Jigsaw.
Dalam teknik ini siswa dimasukkan ke dalam tim-tim kecil yang bersifat heterogen. Bahan pelajaran dibagikan kepada anggota-anggota tim, kemudian siswa-siswa tersebut mempelajari bagian mereka masing-masing bersama-sama dengan anggota-anggota dari tim lain yang memiliki bahan yang sama. Setelah itu mereka kembali ke kelompoknya masing-masing dan mengajarkan bagian-bagian yang telah dipelajari bersama-sama dengan anggota tim lain itu kepada anggota-anggota timnya sendiri. Akhirnya, semua anggota tim dites mengenai seluruh bahan pelajaran.
Sebagai contoh misalnya guru menetapkan tujuan yang menuntut para siswa mempelajari biografi almarhum presiden Soekarno. Guru kemudian membagikan bahan tersebut menjadi empat atau lima bagian terganting pada banyaknya anggota tim. Kemudian para siswa belajar bersama-sama dengan anggota tim lain yang menerima bahan yang sama. Setelah itu mereka kembali dan mengajarkannya pada anggota timnya sendiri. Tujuannya adalah agar setiap tim mempelajarai seluruh bahan biografi tersebut.
4.    Group Investigation.
Group Investigation adalah teknik dimana siswa bekerja di dalam kelompok-kelompok kecil untuk menangani berbagai macam proyek kelas. Setiap kelompok membagi-bagi tugas tersebut menjadi sub topik-sub topik, kemudian setiap anggota kelompok melakukan kegiatan-kegiatan meneliti yang diperlukan untuk mecapai tujuan kelompok. Setelah itu setiap kelompok mengajukan hasil penelitiannya kepada kelas. Dalam metode ini, hadiah atau poin tidak diberikan.
Demikianlah sekilas tentang keempat teknik Cooperative Learning itu. Menurut hasil penelitian, ternyata Cooperative Learning itu pada umumnya mempunyai efek positif terhadap prestasi akademik. Keberhasilan Cooperative Learning bergantung pada kemampuan siswa berinteraksi di dalam kelompok.
5.    Peran Guru dalam teori humanistik
Guru-guru cenderung berpendapat bahwa pendidikan adalah pewaris kebudayaan,pertanggung jawab social dan bahan pengajaran yang khusus. Mereka percaya bahwa masalah ini tak dapat diserahkan begitu saja kepada siswa, pada tipe ini guru memberikan tekanan akan perlunya sesuatu rencana pelajaran yang telah disiapkan dengan baik,materi yang tersusun dengan logis, dan tujuan instruksional yang tertentu dan mereka mempunyai kecendrungan untuk memperoleh jawaban yang benar Guru senang pada suatu pendekatan sisitematik yang memanfaatkan pengetahuan hasil penelitian pada kondisi-kondisi belajar yang diperlukan bagi siswa untuk mencapai hasil yang telah ditentukan,
Psikologi humanistik memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator, yang berikut in adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas bagi fasilitator, ini merupakan iktisar yang sangat disingkat dari beberapa petunjuk.
1)    Fasilitator sebaiknya member perhatian kepada pencintaan suasana awal,situasi kelompok, atau penmgaman kelas.
2)    Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan didalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat lebih umum
3)    Guru  mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi sendirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajr yang bermakna tadi.
4)    Guru mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka.
5)    Guru merupakan dirinya-sendiri sebagai suatu sumber  yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok
6)    Didalam menanggapi ungkapan-ungkapan di dalam kelompok kelas dan menerima baik isi yang bersifat intelektual dan sikap-sikap perasaan dan mencoba untuk menanggapi dengan cara yang sesuai baik bagi individual ataupun bagi kelompok.
7)    Bila mana cuaca penerimaan kelas telah mantap,fasilitator berangsur-rangsur dapat berperanan sebagai seorang siswa yang turut berpastisipasi seorang anggota kelompok,dan turut menyatakan pandangannya sebagai seorang individu,seperti sifat yang lain.
8)    Dia mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok perasaannya danjuga pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagi suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak siswa
9)    Guru tetap harus waspada terhadap ungkapan-ungkapan yang menandakan adanya paksaan yang dalam dan kuat selama belajar.
10)    Didalam berperan sebagai seorang fasilitator,pimpinan harus mencoba untuk mengenali dan menerima keterbatasan-keterbatasan sendiri.


BAB III
PENUTUP
Dari beberapa penjelasan tentang teori humanistik dan aplikasinya dalam pengajaran dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.     Dalam dunia pendidikan, aliran humanistik muncul pada tahun 1960 sampai dengan 1970-an dan kemudian perubahan-perubahan dan inivasi yang terjadi selama dua dekade yang terakhir pada abad 20 ini pun juga akan menuju pada arah ini. John Jarolimak & Clifford D Foster, 1976(wasty somanto,2006,136).
2.    Psikologi humanistik atau disebut juga dengan nama psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Perhatian Psikologi Humanistik yang utama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Menurut para pendidik aliran humanistik, penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Meskipun teori ini sangat menekankan pentingnya isi dari proses belajar,dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain teori ini lebih tertarik kepada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya,seperti apa yang bias kita amati dalam dunia keseharian.
3.    Ada beberapa tokoh yang menonjol dalam aliran Humanistik seperti: Combs, Maslov dan Rogers.
4.    Mengenai aplikasi psikologi humanistik dalam pendidikan,Bagian ini berisi informasi tentang bagaimana para psikoloigi humanistik berupaya menggabungkan ketrampilan dan informasi kognitif dengan segi-segi afektif, nilai-nilai dan prilaku antar pribadi
5.    Peran seorang guru dalam Psikologi humanistik yaitu memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator

Tentang CINTA

Cinta yang tak pernah habis untuk dibicarakan, entah berapa ribu bahkan jutaan kata-kata mutiara tentang cinta untuk diucapkan, direnungkan, dikhayalkan, namun belum tentu bisa direalisasikan. Entahlah, cinta memang aneh dan bisa diungkapkan dengan kata-kata mutiara cinta sesuai dengan situasi dan kondisi. Kumpulan kata-kata mutiara cinta dibawah ini mungkin bisa memberi inspirasi bagi anda untuk mengungkapkan betapa dalam cinta anda pada si dia.

Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan.
Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak, bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka,
bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merasa rindu dan cemburu.

Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan.
Tangisan juga bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.

Kejarlah cita-cita sebelum cinta, apabila tercapainya cita-cita maka dengan sendirinya cinta itu akan hadir.

Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.

Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan
karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu
sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.

Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu
yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu
sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu.

Hanya diperlukan waktu semenit untuk menafsir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan
sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

Hidup tanpa cinta sepeeti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan.
Karena tanpa pertemua tidak akan ada perpisahan. Menikahlah dengan orang yang lebih mencintai diri kita
daripada kita mencintai diri orang itu. Itu lebih baik daripada menikahi orang yang kita cintai tetapi tidak menyintai
diri kita karena adalah lebih mudah mengubah pendirian diri sendiri daripada mengubah pendirian orang lain.

Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.

Ibaratkalah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.

Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.

Kata pujangga ; Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali. Ia mampu mempengaruhi fikiran sekaligus mengendalikan tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal terbodoh tanpa kita sadari.

Cinta dimulai dengan senyuman, tuumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata.

Hakikat Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.‎ LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi kkta ‎sedang berinteraksi aktif di dalamnya. Kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan ‎oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa dalam proses menuju ‎kedewasaannya, setiap manusia melalui tahap pendidikan ini. ‎
Pada masa ini seringkali kita sebagai ummat Islam terkesima dengan ‎kemajuan peradaban dunia Barat. Tentunya jika sebuah peradaban suatu bangsa ‎sangat maju, maka dapat dipastikan bahwa pendidikan yang mereka kembangkan ‎sangatlah maju pula. Padahal sebelum itu, pada abad ke-7 masehi ummat Islam ‎adalah rujukan pengetahuan bagi bangsa-bangsa di dunia. Namun masa keemasan ‎tersebut pun harus diakhiri dekan runtuhnya daulah Abbasiyah. ‎
Agama Islam merupakan agama yang sempurna, agama yang dibawa Nabi ‎Muammad ini diajarkan melalui mukjizat yang berupa teks al-Qur’an, al-Qur’an ‎merupakan teks rujukan dan pedoman bagi ummatnya dalam seluruh aspek ‎kehidupan termasuk pendidikan. Di dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang ‎tidak menyebutkan makna secara “gamblang” dan jelas, penjelasan dari ayat tersebut ‎diperoleh melalui penjelasan Hadits Nabi yang kemudian disebut sebagai teks utama ‎setelah al-Qur’an. ‎
Sebenarnya agama Islam sangat mengutamakan proses pendidikan, hal ‎tersebut dapat dilihat dari lima ayat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi ‎Muhammad SAW dalam surat al-‘Alaq. Banyak juga hadits yang menjelaskan tetang ‎pentingnya pendidikan bagi manusia. Namun sebagai dua teks utama, ummat Islam ‎seringkali lupa akan ajaran-ajaran yang dijelasknnya. ‎
B.‎ RUMUSAN MASALAH
‎1.‎ Bagaimanakah fitrah manusia dalam perspektif pendidikan Islam?‎
‎2.‎ Bagaimanakan hakikat pendidikan menurut al-Hadist?‎
BAB II
PEMBAHASAN
A.‎ FITRAH MANUSIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Agama Islam menempatkan pendidikan dalam posisi yang sangat vital, ‎lima ayat pertama yang diturunkan dalam surat al-‘Alaq bukanlah suatu ‎kebetulan. Ayat yang diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad tersebut ‎dimulai dengan membaca ‘iqra’ yang secara tidak langsung mengandung makna ‎dan implikasi pendidikan. ‎
Dalam sebuah hadist disebutkan:‎
عَنْ‎ ‎أبَيِ‎ ‎هُرَيرةَ‎ ‎رَضِيَ‎ ‎اللّهُ‎ ‎عَنهْ‎ ‎قَالَ قَالَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم‎:‎‏ كُلُّ مَوْلُودٍ ‏يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ ‏
Artinya: ‎
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak lahir dalam ‎keadaan fiitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu beragama ‎Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari)‎ 
Isyarat tentang pendidikan bagi manusia ini terjelaskan pada berbagai ‎muatan dan konsep ajarannya yang tersimpul dalam al-Qur`an dan hadis-hadis ‎Nabi Muhammad SAW, salah satunya adalah konsep tentang fitrah yang ‎terkandung pada hadis di atas. Hadis tentang fitrah tersebut demikian populer, ‎tidak hanya dalam pendidikan Islam tapi juga di tengah kalangan masyarakat ‎Islam dengan pemaknaan yang variatif.‎
Allah SWT menciptakan menusia telah dibekali dengan potensi pada ‎setiap individu, dengan potensi itulah seseorang dapat menjalankan kehidupan ‎dengan penuh ketaatan dan penghambaan kepada-Nya. Dalam hadits diatas, ‎Rasulullah memberikan informasi tentang potensi-potensi yang ditetapkan ‎kepada manusia, berupa fitrah. ‎
Fitrah sebagai potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir merupakan ‎pemahaman konseptual dari surat ar-Rum ayat 30:‎
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ ‏الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٣٠)‏
Artinya:‎
‎“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah ‎atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada ‎peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan ‎manusia tidak mengetahui”‎ 
Dalam  ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa fitrah yang dimaksud ‎adalah “al-dinu al-Qayyim” agama yang lurus. Akan tetapi, potensi tersebut juga ‎dapat dipengaruhi oleh faktor dari luar baik berupa pendidikan ataupun ‎lingkungan yang dalam hadits diatas digambarkan dengan faktor orang tua.‎
Sebagai potensi dasar, maka fitrah itu cenderung kepada potensi-potensi ‎psikologis yang perlu untuk dikembangkan ke arah yang benar. Diantara potensi ‎psokologis tersebut adalah:‎
‎1.‎ Beriman kepada Allah SWT
‎2.‎ Kecenderungan untuk menerima kebenaran, kebaikan, termasuk ‎untuk menerima pendidikan dan pengajaran
‎3.‎ Dorongan ingin tahu untuk mencari hakikat kebenaran yang berwujud ‎daya fikir
‎4.‎ Dorongan biologis yang berupa syahwat dan tabiat
‎5.‎ Kekuatan-kekuatan lain dan sifat-sifat manusia yang dapat ‎dikembangkan dan dapat disempurnakan
Ibn taimiyah dalam menginterprestasikan fitrah yang dibawa oleh ‎manusia adakalanya:‎
Pertama, fitrah al Ghazirah, yaitu fitrah inheren dalam diri manusia yang ‎memberikan daya akal (Quwwah al-aql), yang berguna untuk mengembangkan ‎potensi dasar manusia.‎
Kedua, fitrah al-Munazzal, yaitu fitrah luar yang masuk pada diri ‎manusia. Fitrah ini berupa petunjuk al-Qur’an dan as-sunnah yang digunakan ‎sebagai kendali dan pembimbing bagi fitrah al-Gazirah.‎ 
Dapat disimpulkan bahwa fitrah yang berupa pembawaan pada diri ‎manusi merupakan potensi-potensi dasar manusia yang memiliki sifat kebaikan ‎dan kesucian untuk menerima rangsangan (pengaruh) dari luar menuju pada ‎kesempurnaan dan kebenaran. ‎
Namun, fitrah manusia bukanlah satu-satunya potensi yang dapat ‎mencetak manusia sesuai dengan fungsinya. Ada juga potensi lain yang menjadi ‎kebalikann dari fitrah ini, yaitu nafs yang mempunyai kecenderungan pada ‎keburukan dan kejahatan. ‎
Untuk itu fitrah harus tetap dikembangkan secara wajar dengan fitrah al-‎Munazzal yang dijiwai oleh wahyu (al-Qur’an dan as-Sunnah),  sehingga dapat ‎mengarahkan perkembangan seorang anak kepada jalur yang benar secara ‎kaamilah. ‎
Oleh karena betapa pentingnya pendidikan untuk mengarahkan ‎perkembangan manusia ke arah yang benar (ad-din al-Qayyim), hendaklah suatu ‎pendidikan mulai ditanamkan sejak dini. Dalam sebuah hadits disebutkan: ‎
عن ابن عباس أنهم قالوا: يَا رَسُولَ الله قَدْ عَلمْنَا حَقَّ الوَالِدِ عَلَي الْوَلَدِ، فَمَا حَقَ الوَلَدِ ‏عَلَي الوَالِد؟ قال: أَنْ يُحْسِنَ اْسمَه، ويحسن أدَبَه‎) ‎رواه البيهقي‎(‎

Artinya:‎
‎“Dari Ibn ‘Abbas, bahwa mereka (para sahabat)bertanya: Sungguh‎‏ ‏kami telah ‎mengethaui hak orang tua atas anak, lalu apa hak anak atas orang tua ? ‎Rasulullah SAW bersabda: Beri ia nama yang baik dan ajarkan perbaiki ‎adabnya.” (HR. Baihaqiy)‎ 
Melatih dan membiasakan suatu perbuatan baik, merupakan metode yang ‎amat tepat dilakukan pada masa usia anak-anak. Karena dari metode pembiasaan ‎inilah akan terbentuknya jiwa dan kepribadian yang baik. Dalam hadits lain ‎disebutkan: ‎
عن انس بن مَالِك عَنْ رَسُول الله صلي الله عليه وسلم قال أَكْرِمُوا أَوْلَادَكُم وَأحسِنوُا ‏أدَبَهُمْ ‏‎)‎رواه إبن ماجه‎(‎
Artinya: ‎
‎“Dari Anas bin Malik, dari Rasulullah SAW bersabda: Muliakanlah anak-‎anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR. Ibn Majah)‎ 
Potensi-potensi yang dibawa oleh manusia sejak lahir sangatlah rentan ‎akan pengaruh-pengaruh dari luar, oleh sebab sejak usia dini fitrah tersebut harus ‎diarahkan dan dibimbing ke arah yang benar dengan pendidikan kepribadian ‎‎(ahlak) dan pendidikan agama. Dalam hal ini orang tua adalah faktor yang sangat ‎berpengaruh, karena orang tua adalah orang pertama kali yang bersentuhan ‎dengan seorang anak. ‎
Sejak usia dini, seorang anak mulai mengenal dunia di luar dirinya secara ‎objektif disertai pengahayatan secara subjektif. Mulai adanya pengenalan pada ‎Aku sendiri dengan bantuan bahasa dan kata-kata. Nabi SAW mengingatkan ‎agar orag tua mengajarkan dan mendidik anak dengan beberapa hal diantaranya ‎adalah adab, shalat, kecintaan dengan Nabi dan al-Qur’an, serta ‎mengembangkan minat dan bakat.‎
B.‎ HAKEKAT PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan transfer of knowledge, transfer of value dan ‎transfer of culture serta transfer of religius yang semoga diarahkan pada upaya ‎untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan ‎adalah mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan ‎bimbingan Al-Quran dan as-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia ‎berakhlakul karimah (insan kamil). ‎
Secara semantik, pendidikan menunjukkan pada suatu kegiatan atau ‎proses yang berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada ‎orang lain. Pengertian tersebut belum menunjukkan adanya program, sistem, dan ‎metoda yang lazimnya digunakan dalam melakukan pendidikan atau pengajaran.‎
Dalam term pendidikan Islam, sering  dijumpai kata dalam bahasa arab ‎tarbiyah  untuk menggantikan kata pendidikan dalam bahasa Indonesia.  Selain ‎kata tarbiyah terdapat pula kata ta’lim (pengajaran) dan ta’dib yang ada ada ‎hubungannya dengan kata adab yang berarti sopan santun.‎
Ketiga terma tersebut memiliki kesamaan makna. Namun secara esensial, ‎setiap terma memiliki perbedaan, baik secara tekstual maupun secara kontekstual. ‎Oleh karena itu dibawah ini akan diuraikan secara singkat masing-masing term ‎pendidikan tersebut.‎
‎1.‎ at-Tarbiyah
Istilah at-Tarbiyah berasal dari kara rabb, yang berarti:‎
a.‎ bertambah dan berkembang (‎ربا - يربو – تربية‎)‎
b.‎ tumbuh dan berkembang (‎ربي - يربي - تربية‎ )‎
c.‎ memperbaiki, menguasai, memelihara, merawat, memperindah, mengatur, ‎dan menjaga kelestariannya (‎ربّ - يُربّ - تربية‎)‎
Dari pengertian tersebut, dalam konteks yang luas pengertian pendidikan ‎Islam terkandung dalam term al-Tarbiyah yang meliputi empat unsur, yaitu: ‎pertama, unsur memelihara dan menjaga fitrah anak didik menjelang dewasa. ‎Kedua, mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan. Ketiga, ‎mengarahken seluruh fitrah menuju kesempurnaan. Dan keempat, melaksanakan ‎pendidikan secara lengkap.‎
Dalam al-Qur’an secara implisit memang tidak ditemukan penunjukan ‎kata at-tarbiyah, namun kata tersebut dapat ditelusuri pada istilah lain yang sekar ‎dengan kata at-tarbiyah, yaitu pada firman Allah: ‎
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤)‏
Artinya:‎
‎“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan ‎dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana ‎mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".‎
Menurut fahr al-Razy, kata “Rabbayani” merupakan pendidikan dalam ‎bentuk luas, term tersebut tidak hanya menunjukkan pada makna pendidikan ‎yang bersifat ucapan (domain kognitif0, tapi juga meliputi pendidikan pada ‎aspek tingkah laku (domain afektif).‎ 
Jadi istilah at-Tarbiyah memberikan pengertian mencakup semua aspek ‎pendidikan, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tidak hanya ‎mencakup aspek jasmaniah tetapi juga mencakup aspek rohaniah secara ‎harmonis. ‎
‎2.‎ al-Ta’lim
Kata yang kedua ini bersumber dari kata ‘allama yang berarti pengajaran ‎yang bersifat pemberian, atau penyampaian, pengertian, pengetahuan, dan ‎keterampilan. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 31 disebutkan:‎
وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ ‏إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (٣١)‏
Artinya:‎
‎“dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) ‎seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu ‎berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu ‎mamang benar orang-orang yang benar!"‎
Bila dilihat dari batasan pengertian yang ditawarkan dari kata ta’lim ‎‎(allama) pada ayat di atas, terlihat pengertian pendidikan yang terlalu sempit. ‎Pengertiannya hanya sebatas proses pentranferan seperangkat ilmu pengetahuan ‎atau nilai antara manusia. Ia hanya dituntut untuk menguasai ilmu atau nilai yang ‎ditranfer secara kognitif dan psikomotorik, akan tetapi tidak dituntut pada ‎domain afektif. ‎
‎3.‎ al-Ta’dib
Secara bahasa, kata al-ta’dib merupakan masdar dari kata “addaba” yang ‎berarti:‎
a.‎ Ta’dib, berasal dari kata dasar “aduba – ya’dubu yang bererti ‎melatih, mendisiplinkan diri untuk berperilaku yang baik dan sopan ‎santun.‎
b.‎ Berasal dari kata “adaba – ya’dibu” yang berarti mengadakan pesta ‎atau perjamuan yang berbuat dan berperilaku sopan.‎
c.‎ Kata “addaba” sebagai bentuk kata kerja “ta’dib” mengandung ‎pengertian mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplin da member ‎tindakan.‎ 
Dalam hadist Nabi disebutkan:‎
أَدَّبَنِي رَبِّي فَأَحْسَنَ تَأدِيْبِي. (رواه العكسري عن علي‎(‎
Artinya:‎
‎“Tuhan telah mendidikku, maka ia sempurnakan pendidikanku” ( HR. ‎al-Aksary dari Ali Ra)‎
Dari pengertian dan hadist tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata ‎‎“ta’dib” mengandung pengertian usaha untuk menciptakan situasi dan kondisi ‎sedemikian rupa, sehingga anak didik terdorong dan tergerak jiwa dan jiwanya ‎untuk berperilaku dan bersifat sopan santun yang baik sesuai dengan yang ‎diharapkan.‎ ‎ Orientasi kata al-ta’dib lebih terfokus pada upaya pembentukan ‎pribadi muslim yang berakhlak mulia. Dalam hadits disebutkan: ‎
عن عا ئشة سُأِلَتْ عَنْ أَخْلاَقِ رَسُولِ الله صلعم قَالَتْ كَانَ خلُوقُه القُرْأن
Artinya: ‎
‎“Aisyah Ra ditanya tentang akhlak Rasulullah SAW, maka dia menjawab akhlak ‎Rasulullah SAW adalah al-Qur’an”‎ 
Al-Qur’an merupakan sumber nilai yang absolute dan utuh, didalamnya ‎mencakup perbendaharaan yang luas dan besar bagi pengembangan kebudayaan ‎ummat manusia dan merupakan sumber pendidikan yang terlengkap. Ia ‎merupakan pedoman normatif-teoritis bagi pelaksanaan pendidikan Islam. ‎
Oleh sebab itu Rasulullah SAW memberikan contoh dan suri tauladan ‎berdasarkan al-Qur’an diantaranya melalui: pertama, ucapan (hadits quliyah) , ‎kedua, perbuatan (hadits fi’liyat), dan ketiga ketetapan (hadits taqririyah). ‎
Dalam dataran pendidikan Islam, sunnah Nabi mempunyai dua fungsi ‎yaitu: ‎
‎1.‎ Menjelaskan system pendidikan Islam yang tepat di dalamnya.‎
‎2.‎ Menyimpulkan metode pendidikan dan kehidupan Rasulullah SAW ‎bersama sahabat, perlakuanya kepada anak-anak, dan pendidikan ‎keimanan yang pernah dilakukan. ‎
Kesemuanya tersebut dapat dilihat dari bagaimana cara Nabi melakukan ‎proses belajar mengaja, metode yang digunakan sehingga dengan cepat para ‎sahabat mampu menyerap apa yang diajarkan, dan lain sebaginya yang ‎kesemuanya terpancar dari satu figur uswah hasanah yang dibimbing langsung ‎oleh Allah.‎

BAB III
PENUTUP
Dari penjelasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa:‎
‎1.‎ fitrah yang berupa pembawaan pada diri manusia merupakan potensi-potensi ‎dasar manusia yang memiliki sifat kebaikan dan kesucian untuk menerima ‎rangsangan (pengaruh) dari luar menuju pada kesempurnaan dan kebenaran. ‎Agama Islam menganggap bahwa manusia dilahirkan dengan membawa potensi-‎potensi yang harus dikembangkan ke arah yang benar.‎
‎2.‎ Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai ‎Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan Al-Quran dan as-Sunnah ‎‎(Hadits) sehingga menjadi manusia berakhlakul karimah (insan kamil). ‎Pendidikan sering diterjemahkan dalam tiga istilah yaitu kata tarbiyah  untuk ‎menggantikan kata pendidikan dalam bahasa Indonesia.  Selain kata tarbiyah ‎terdapat pula kata ta’lim (pengajaran) dan ta’dib yang ada hubungannya dengan ‎kata adab yang berarti sopan santun.‎

DAFTAR PUSTAKA

Abū ‘Abd Allah Ibn Muhammad ibn Yazīd Ibn Mājah, 2004, Sunan IbnMājah, Juz IV, ‎Beirut: Dar al-Fikr
Abū ‘Abd Allah Muhammad bin Ismā’īl al-Bukhāriy, 2006,  Al-Jāmi’ Shahīh al-‎Bukhāriy, Juz I, Beirut: Dār al-Fikri,‎
Abu Hamid al-Ghazaly, t.t, Ihya’ ulumudin, juz 3, Maktabah as-Syamilah
Arifuddin Arif, 2008, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kultura
Baihaqiy, t.t, Syu’bat al-Iman, Juz XVIII, dalam Maktabah as-Syamilah
Depag RI, 2007,  Al-Qur’an dan Terjemahnya, al-Hikmah, Bandung: CV Penerbit ‎Diponegoro

HAJI

BAB I
PENDAHULUAN
A.‎ LATAR BELAKANG
Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Berbeda dengan rukun-‎rukun yang lain, ibadah haji ini khusus diwajibkan oleh Allah kepada orang-‎orang yang mampu untuk menunaikannya, artinya mereka yang memiliki ‎kesanggupan biaya serta sehat jasmani dan rohani untuk menunaikan perintah ‎Allah tersebut.‎
Kewajiban melakasanakan haji ini baru disyari'atkan pada tahun ke-IV ‎hijriyah setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Nabi sendiri hanya sekali ‎melaksanakan haji yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada. ‎Kemudian tidak lama setelah itu beliau wafat.‎
Ibadah haji disamping sebagai ritual ibadah, juga merupakan media ‎penyampaian pesan dan pemberian kesan pendidikan terhadap perjalanan ‎kehidupan seseorang. Setiap amalan dan ritual yang ada dalam ibadah haji jika ‎dihayati akan memberikan pendidikan, hikmah dan kesan yang mendalam ‎kepada orang yang menunaikannya.‎
Dasar kewajiban ibadah haji ini terdapat dalam kitab suci al-Qur'an dan ‎hadist-hadist Nabi Muhammad Saw. Ritual-ritual yang ada dalam ibadah haji ‎tersebut juga disebutkan secara lengkap dalam beberapa ayat dan diperjelas ‎dengan penjelasan hadist Nabi. Selanjutnya ayat-ayat tersebut diperjelas dengan ‎diadakannya penafsiran oleh ulama-ulama ahli tafsir dengan berbagai metode ‎dan perspektif, termasuk perspektif pendidikan. ‎
Dengan mengerjakan ibadah haji seseorang akan dapat mengambil ‎berbagai I'tibar dan manfaat, baik yang bersifat materi ataupun hal-hal yang ‎bersifat maknawi. Yang kedua inilah yang lebih berkesan dan menambah ‎ketaqwaan serta keimanan bagi orang-orang yang melaksanakannya. Karena jika ‎Allah SWT mewajibkan berbagai syari'at dan larangan, maka hal tersebut tidak ‎akan lepas dari adanya hikmah dan pendidikan, baik yang tersirat maupun ‎tersurat.‎
B.‎ RUMUSAN MASALAH
‎1.‎ Apa saja ayat yang menjadi dasar ibadah haji dalam al-Qur'an?‎
‎2.‎ Apa sebab nuzul ayat-ayat tersebut dan hadist-hadist yang mendukung ‎tentang perintah ibadah haji?‎
‎3.‎ Apa pendidikan yang terkandung dalam ibadah haji?‎


BAB II
PEMBAHASAN
A.‎ DASAR AYAT AL-QUR'AN
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. ‎Menurut etimologi bahasa Arab kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, ‎maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan ‎tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu dan ‎pada waktu-waktu tertentu pula. Haji diwajibkan atas setiap muslim yang merdeka, ‎baligh ,dan mempunyai kemampuan, dalam seumur hidup sekali
Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain ‎Ka'bah dan Mas'a (tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang ‎dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal ‎sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amalan tertentu dalam ‎ibadah haji ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit ‎di Mina, dan lain-lain. ‎
Dalam al-Qur’an di jelaskan bahwa ibadah haji di wajibkan bagi orang-orang ‎yang mampu, mampu disini dapat diartikan mampu mengerjakan haji dengan sendiri ‎yang meliputi menpunyai bekal yang cukup, ada kendaraan yang dipakai, aman ‎perjalanannya, dan bagi perempuan hendaklah bersama Mahramnya. Dalam surat ‎Ali ‘Imran disebutkan:  ‎
‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏••‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏   ‏
Artinya:‎
‎“Di sana terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. ‎Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; Dan (di ‎antara)kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ‎ke baitulllah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ‎kesana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa ‎Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”(Qs: Ali ‎‎‘Imran ayat 97).‎
Dalam surat al-Baqarah ayat 96-97 juga di sebutkan: ‎
‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏   ‏
Artinya:‎
‎"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. jika kamu ‎terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) ‎korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, ‎sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di ‎antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), ‎Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau ‎berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ‎ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ‎ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak ‎menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa ‎tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang ‎kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban ‎membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di ‎sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota ‎Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah ‎sangat keras siksaan-Nya" (al-Baqarah: 96)‎

‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏   ‏
Artinya:‎
‎"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, Barangsiapa yang ‎menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak ‎boleh rafats, berbuat Fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa ‎mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya ‎Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal ‎adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal." ‎‎(al-Baqarah:97)‎
Dalam ayat tersebut Allah telah memerintahkan kaum muslimin agar ‎menyempurnakan Haji dan um’rah serta menjalankan ibadah secara sempurna ‎semata-mata karena Allah SWT. Apabila orang mukmin yang lagi ihram terhalang ‎untuk menyempurnakan ibadah yang di sebabkan oleh musuh atau sakit atau ‎memang dia ingin bertahallul (melepaskan ihramnya, maka wajib bagi dia untuk ‎menyembelih binatang yang sekiranya ringan baginya berupa unta, sapi, atau ‎kambing. Allah SWT melarang mencukur dan tahallul sebelum hadiah sampai pada ‎tempat di mana halal menyembelihnya. Adapun bagi orang yang sakit atau ada ‎penyakit di kepalanya, maka dia di perbolehkan bercukur dan wajib bagi dia untuk ‎membayar fidyah (denda). Adakalanya puasa tiga hari, atau menyembelih kambing, ‎atau pula bersedekah kepada enem orang miskin. Tiap-tiap orang miskin satu fidyah ‎atau satu Sha’ berupa makanan. ‎

B.‎ ASBABUN NUZUL AYAT DAN HADIST YANG MENDUKUNG
‎1.‎ Surat Al-Baqarah ayat 196‎
Thabrani berkata sebagaimana termuat dalam Majma' al Bahrain min ‎Zawaid al Mujma'in: Ahmad telah menceritakan kepada kami, Muhammad ‎bin Sabiq telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahaman telah ‎menceritakan kepada kami dari Abi Zubair dari 'Atha bin Abi Rabah dari ‎Shafwan bin Ya'la bin Umayyah dari bapaknya ia berkata: "Wahai ‎Rasulullah! Apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam umrahku?" Lalu ‎Allah menurunkan ayat ‎‏ وأتموا الحج والعمرة لله‎ "dan sempurnakanlah ‎ibadah haji dan umrah karena Allah". ‎
Maka Rasulullah SAW bertanya: "Siapa yang bertanya tentang ‎umrah?" Ia berkata: "aku wahai rasul". Rasulullah bersabda: " tinggalkanlah ‎pakaianmu dan mandilah serta beristinsyaq semampunmu. Apa yang kamu ‎lakukan pada waktu haji maka lakukanlah pada umrahmu".‎
Al Haitsami berkata dalam Majma' az Zawaid dari Ya'la bin Umayyah ‎ia berkata: "seseorang telah dating kepada Rasulullah SAW dalam keadaan ‎badannya telah diberi wangi-wangian dan telah memakai ihram umrah. Ia (al ‎Haitsami) menyebutkan hadist lalu berkata : "diriwayatkan oleh Thabrani ‎dalam al Ausath dan perawinya perawi ash shahih."‎
Imam bukhari berkata dalam shahihnya: " Abu Nu'aim telah ‎menceritakan kepada kami, Saif telah menceritakan kepada kami, ia berkata: ‎Mujahid telah menceritakan kepadaku, ia berkata: "aku mendengar ‎Abdurrahman bin Laila berkata bahwasannya Ka'ab bin 'Ujrah telah ‎menceritakan kepadanya, ia berkata: "di Hudaibiyyah, aku berdiri disamping ‎Rasulullah SAW, sementara kutu berjatuhan dari kepalaku. Beliau berkata : ‎‎"apakah itu mengganggu kepalamu". Aku berkata: "Ya". Beliau bersabda: ‎‎"cukurlah rambutmu atau cukurlah!", ia berkata "ditunjukkan kepadaku ayat ‎ini: ‎
‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
Lalu Nabi berkata: "berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah dengan ‎dengan beberapa gantang kepada enam orang atau berkurbanlah dengan ‎mudah (kamu dapatkan)".‎
‎2.‎ Surat Al-Baqarah ayat 197‎
Imam bukhari berkata: "Yahya bin Basyir telah menceritakan kepada ‎kami, Syababah telah menceritakan kepada kami dari Warqa' dari Amr bin ‎Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata: "Ahlul Yaman berhaji dengan ‎tidak membawa bekal, mereka mengatakan : "kami orang-orang yang ‎bertawakkal". Nyatanya saat mereka tiba di madinah, mereka meminta-minta ‎kepada manusia. Maka Allah menurunkan firmannya:‎
•‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏
Artinya:‎
‎"berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah ‎taqwa". Diriwayatkan oleh ibnu uyainah dari amr dari ikrimah ‎dengan mursal.‎
Diantara hadist-hadist yang menjelaskan hukum kewajiban ibadah haji ‎adalah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad dan Nasa’i yang berbunyi:‎
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ فَحَجُّوْا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلُّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ الله؟ ‏فَسَكتَ حَتَّي قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ النبيُّ صلي الله عليه وسلم: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا ‏اسْتَطَعْتُمْ. (رواه مسلم و أحمد ونسئ‎(‎


Artinya:‎
‎“Hai manusia, Allah telah mewajibkan haji kepadamu, maka ‎laksanakanlah haji. Seorang laki-laki berkata, “apakah setiap tahun ya ‎Rasulullah?” Rasulullah terdiam, hingga laki-laki itu bertanya tiga kali, ‎lalu Nabi menjawab, “andai kukatakan wajib setiap tahun maka ia ‎menjadi wajib dan kamu tidak akan mampu mengerjakannya”. (HR. ‎Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)‎
Keutamaan ibadah haji juga diterangkan dalam hadits yang berbunyi:‎
مَنْ حَجَّ لِلهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَومٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ‎ ‎
‏ (رواه البخاري و مسلم‎(‎
Artinya:‎
‎“Barangsiapa yang melaksankan haji karena Allah, tidak melakukan ‎rafats (berkata-kata kotor) dan tidak fusuq (durhaka), maka ia kembali ‎suci dari dosa seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya.” ‎‎(HR. Bukhari dan Muslim)‎
Dalam hadits yang diriwayatkan dari siti aisyah juga dijelaskan:‎
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤمِنِينَ رضي الله عنها قَالَتْ: قُلْتُ يا رسولَ اللهِ أَلَا نَغْزُو وَنُجَاهِدُ ‏مَعَكُمْ؟ فقال لَكِنَّ أَحْسَنَ الْجِهَادِ وَأَجْمَلَهُ اَلْحَجُّ، حَجٌّ مَبْرُوْرٌ. فقالتْ عائشةُ: فَلَا أَدَعَ ‏الْحَجَّ بَعْدَ إِذْ سَمِعْتُ هذَا مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلي الله عليه وسلم. (رواه البخاري‎(‎
Artinya: ‎
Aisyah r.a berkata: aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Tidakkah ‎kami ikut berperang dan berjihad bersamamu?. Rasulullah menjawab: ‎‎“Tetapi jihad yang lebih baik dan sempurna yaitu mengerjakan haj, haji ‎mabrur,” Aisyah berkata, “sejak itu aku tidak pernah meninggalkan haji ‎‎(setiap tahun), setelah mendengar berita ini dari Rasulullah” (HR. ‎Bukhari).‎


C.‎ PENDIDIKAN DALAM IBADAH HAJI
Bila Allah SWT memberikan suatu syari’at, yakni perintah dan larangan, ‎tentu ada hikmah atau makna yang menjadi motivasi atau penyebab mengapa hal ‎itu diperintahkan? Atau mengapa hal itu dilarang?. Dalam setiap perintah ‎tersebut pastilah ada suatu hikmah dan pendidikan yang dapat kita petik ‎mengimplementasikannya dalam kehidupan kita. Dalam firman Allah ‎disebutkan:‎
‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏   ‏
Artinya: Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syi'ar-‎syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati. (Qs. al-Hajj:32)‎
‎ Diantara hikmah pendidikan yang dapat kita petik beberapa ritual dalam ‎ibadah haji  diantaranya:‎
a.‎ Pakaian Ihram ‎
Dalam pakaian ihram warna tidak menjadi prinsip, namun yang menjadi ‎prinsip adalah tidak berjahit. Hal tersebut menunjukkan pemakainya supaya ‎melepaskan diri dari sifat-sifat buruk yang lekat dalam dirinya, seperti merasa ‎bangga, suka pamer, sombong dan takabbur. Lebih jauh lagi adalah timbul ‎rasa merendahkan diri dan hina dihadapan Tuhannya, dan rasa tidak memiliki ‎kekuatan apapun sebagaimana disebutkan dalam hadits Qudsy Allah ‎berfirman: “wahai manusia sesungguhnya engkau kelaparan. Aku-lah yang ‎memberimu makan. Sesungguhnya engkau telanjang, Aku-lah yang memberi ‎pakaian.” , Firman Allah ‎
‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏   ‏
‎“ Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ‎ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat: ‎‎13).‎
b.‎ Berihram ‎
Berihram merupakan niat, yaitu niat memasuki ibadah haji atau umrah ‎sebagai pemenuhan atas panggilan Allah SWT. Menanggalkan segala ‎kebesaran dan kemewahan, jabatan dan kesibukan duniawi untuk ihlas dan ‎pasrah demi memnuhi panggilan Allah.‎
c.‎ Talbiyah. ‎
Talbiyah merupakan panggilan Allah kepada seseorang untuk senantiasa ‎dengan ikhlas memneuhi panggilan Tuhannya. Jamaah haji yang ‎mengumandangkan talbiyah melahirkan pernyataan tunduk mutlak kepada ‎petunjuk-petunjuk Allah, atas dasar keyakinan secara sadar bahwa sikap ‎demikian itu akan membawa keberuntungan bagi manusia itu sendiri ‎sekaligus malahirkan kesatuan kemanusiaan diantara sesama jamaah haji yang ‎berkewajiban mengabdi kepada-Nya.‎
d.‎ Thawaf ‎
Thawaf membawa makna maknawi berputar pada poros bumi yang paling ‎awal dan palin dasar. Perputaran tujuh keliling bisa diartikan sama dengan ‎jumlah hari yang beredar mengeliilingi kita dalam setiap minggu. Lingkaran ‎putaran ka’bah merupakan arena pertemuan dan bertemu dengan Allah yang ‎dikemukakan dengan do’a dan dzikir dan selalu dikumandangkan selama ‎mengelilingi Ka’bah agar kita mengerti dan menghayati hakikat Allah dan ‎manusia sebagai mahluknya, hubungan mahluk dan pencipta dan ‎ketergantungan manusia akan Tuhannya. ‎
e.‎ Sa’I ‎
Pelaksanakan Sa’i merupakan pelestarian pengalaman siti Hajar yang ‎mencari air minum untuk anaknya diantara bukit shafa dan marwah. Diantara ‎hikmah yang perlu dicerna dalam ritual ini adalah memberikan makna sikap ‎optimis dan usaha yang keras serta penuh kesabaran dan tawakkal kepada ‎Allah SWT. Dalam sa’I disyari’atkan Ramal, yaitu berjalan cepat (setengah ‎lari) yang menunjukkan kekuatan dan kebesaran kaum muslimin serta ‎keluhuran agama mereka. Sekaligus menakut-nakuti orang orang musyrik dan ‎kafir pada waktu itu. Dalam hadits Rasulullah bersabda “semoga Allah ‎mengasihi seseorang yang memperlihatkan kekuatan dirinya kepada ‎mereka”.‎
f.‎ Bercukur
Perintah untuk bertahallul adalah agar kotoran yang melekat pada rambut ‎menjadi hilang karena rambut kepala berfungsi menjaga otak dari berbagai ‎penyakit. Mencukur wajib bagi laki-laki sedangkan perempuan tidak, dalam ‎hadits dikatakan “tidak wajib atas perempuan mencukur rambutnya, tetapi ‎wajib memendekkannya” (HR. Ibnu Abbas)‎
g.‎ Wukuf
Wukuf di arafah menandai muncak dari ibada haji sebagaimana hadits ‎Nabi “haji adalah (wukuf) di Arafah” (H.R. Bukhari dan Muslim). Di padang ‎arafah  seluruh jamaah haji dari segala penjuru dunia berkumpul di tempat ‎yang dilambangkan sebagai maqam ma’rifah ini dengan satu kesamaan ‎tujuan, tidak ada perbedaan kaya atau miskin, hitam atau putih, orang biasa ‎atau pejabat. Arafah menjadi wahana syi’ar haji yang paling penting diambil ‎dari kata ta’aruf yang artinya saling mengenal. Setelah wukuf dilakukan, ‎jama’ah haji merasakan bebas dari beban dosa kepada Allah, yakin do’a ‎dikabulkan, dorongan untuk melakukan kebaikan lebih banyak terasa sangat ‎kuat, dan rahmat Allah pun dirasakan menentramkan jiwanya. Dalam hadits ‎Nabi bersabda “aku berlindung kepada Allah SWT dari (godaan) syetan yang ‎terkutuk. Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan seorang hamba ‎dari neraka selain dari hari Arafah”. (HR. Muslim).‎
h.‎ Melontar Jumrah ‎
Ritual ini mempunyai hikmah yang yang besar sekali. Dimaksudkan ‎sebagai lambang lemparan terhadap iblis yang dilaknat oleh Allah. Diantara ‎hikmah melempar jumrah adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim beserta ‎anak dan istrinya yang melempari iblis yang selalu menggodanya untuk tidak ‎melaksanakan perintah Allah.‎
i.‎ Menyembelih qurban ‎
Disamping meneladani nabi Ibrahim, dalam ritual ini mengandung ‎hikmah: ‎
‎1.‎ Memperlihatkan ketaatan yang sempurna kepada Allah Yang Maha ‎Agung. ‎
‎2.‎ Bersyukur kepada Allah berupa nikmat tebusan. ‎
j.‎ Thawaf Wada’ ‎
Dalam thawaf wada’ atau tawaf perpisahan ini ada bebrapa hal yang ‎yang dapat dihayati antara lain:‎
‎1.‎ bersyukur kepada Allah atas rahmad-Nya sehingga dengan itu semua ‎pekerjaan Haji atau Umrah dapat diselesaikan dengan baik dan ‎semaksimal mungkin.‎
‎2.‎ mengharap kepada Allah agar semua amal Ibadah yang dikerjakan, ‎tenaga, waktu, uang dan dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan ‎ibadah haji atau umrah benar-benar mabrur disisi Allah. ‎
‎3.‎ berdo’a dalam thawaf wada’ agar selama perjalanan pulang diberikan ‎perlindungan dan keselamatan sampai tujuan.‎
‎4.‎ mengulangi ibadah yang boleh diulang-ulang sebagaimana pertemuan ‎dengan ka’bah ini akan menimbulkan kenikmatan tersendiri, selain ‎memperoleh balasan pahala.‎
‎5.‎ salah satu yang didambakan pasangan suami istri adalah keturunan ‎dan generasi yang diridhai Allah. Sebagaimana terkandung dalam ‎surat Al-Baqorah ayat 128 yang artinya: “ya Tuhan kami, jadikanlah ‎kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau, dan ‎jadikanlah diantara anak cucu-cucu kami umat yang tunduk patuh ‎kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-‎tempat ibadah haji kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha ‎Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.‎

BAB III
KESIMPULAN
‎1.‎ Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan atas setiap muslim ‎yang merdeka, baligh ,dan mempunyai kemampuan, dalam seumur hidup sekali. ‎dasar kewajiban haji disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, diantaranya dalam ‎surat Ali ‘Imran ayat 97 dan Al-Baqarah ayat 196-197, dalam ayat ini Allah ‎mewajibkan Haji dengan memerintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dan ‎umrah yang berarti perintah untuk menunaikan dan melaksanakan kedua ibadah ‎tersebut secara sempurna dan tuntas, baik rukun-rukun dan segala ritual yang ada di ‎dalamnya.  ‎
‎2.‎ Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu ‎untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Banyak sekali hadits-‎hadits yang berisikan penjelasan tentang ibadah haji ini, baik mengenai hukumnya, ‎ritual, keutamaan, dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Diantara hadits ‎tersebut adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad dan Nasa’i ‎tentang kewajiban ibadah haji. ‎
‎3.‎ Diantara pendidikan yang dapat kita petik dalam ibadah haji yang diharapkan ‎pendidikan tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan kita dapat ‎disimpulkan antara lain:‎
a.‎ Mengajarkan tentang ketundukan dan kepatuhan kepada perintah Allah.‎
b.‎ Mengajarkan untuk bersyukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada kita ‎yang berupa keluasan rizqi dan kesehatan jasmani.‎
c.‎ Haji menempa jiwa agar memiliki semangat juang tinggi dalam mencapai ‎ketaqwaan kepada Allah. ‎
d.‎ Mengajarkan akan persamaan antar muslim di sisi Tuhan, baik yang kaya ‎maupun yang miskan, yang hitam dan yang putih dan sebagainya. Karena Allah ‎hanyalah akan memandang mereka dari tingkat ketakwaan seorang hamba.‎
e.‎ Haji juga mengajarkan keimanan yang menyentuh jiwa dan mengarahkannya ‎pada Tuhan dengan sikap taat dan menghindari kesenangan duniawi.‎

DAFTAR PUSTAKA

Adam, Muchtar, 1996, Tafsir Ayat-Ayat Haji Telaah Intensif Dari Pelbagai Mazhab, ‎Bandung: Mizan
Depag RI, 2005, Hikmah Ibadah Haji, Jakarta: DEPARTEMEN AGAMA RI ‎DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM DAN ‎PENYELENGGARAAN HAJI
Depag, 2004, Al-Qur’an Dan Terjemahannya, Bandung: Diponegoro ‎
H. Moh Zuhri dan M Qodirun ,Rawai’ulbayan Tafsir ayat ayat hukum Jilid I ( Semarang ‎‎, CV Andi Gravika )‎
Hamka, 1983, Tafsir Al-Azhar, Pustaka Panjimas.‎
Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wada’i, As Shahih Al Musnad Min Asbab An Nuzul, ‎terjemah oleh Imanuddin kamil, 2007, Jakarta: Pustaka as-Sunnah
Syekh Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Terjemah oleh M Thalib, 1986, ‎Yogyakarta: SUMBER ILMU

ADVERTISER
  • ROXX SHARE
  • PRESENTS
  • WIDGETS
  • TEMPLATES
  • WORM TECHNIQUES
  • INSPIRATIONS

Entri Populer

Special Keywords



alhamdulilah puji syukur kehadirat Allah swt,,yang memberi segala nikmat kepada kita....
Seiring dengan perjalanan itu kami terus berusaha memaksimalkan mungkin mengadakan penyempurnaan, baik bahasa maupun isinya. Dengan adanya penyempurnaan itu, sekalipun belum sempurna, mudah-mudahan dapat mempermudah para pembaca ketika sudah membuka blog ini. Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun yang mendengarkan. Amin .

Categories

My Blog List ( DO FOLLOW )