Loading

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT

BAB I

PENDAHULUAN

Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam amat penting, terutama bagi pelajar-pelajar agama islam dan pemimpin-pemimpin islam. Dengan mempelajari Sejarah Pendidikan Islam kita dapat mengetahui sebab kemajuan dan kemunduran islam baik dari cara didikannya maupun cara ajarannya. Khusunya pendidikan islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Sebagai umat islam, hendaknya kita mengetahui sejarah tersebut guna menumbuhkembangkan wawasan generasi mendatang di dalam pengetahuan sejarah tersebut. Sejarah Pendidikan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW terdapat dua periode. Yaitu periode Makkah dan periode Madinah.

Pada periode Makkah, Nabi Muhammad lebih menitik beratkan pembinaan moral dan akhlak serta tauhid kepada masyarakat Arab yang bermukim di Makkah dan pada peroide di Madinah Nabi Muhammad SAW melakukan pembinaan di bidang sosial politik. Disinilah pendidikan islam berkembang pesat.
BAB II

PEMBAHASAN

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT

1.Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah

Pendidikan islam pada masa Rasulullah dapat dibedakan menjadi 2 periode:

   1. Periode Makkah
   2. Periode Madinah

   1. Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah di Makkah

Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M.dalam wahyu itu termaktub ayat al-qur’an yang artinya: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama tuhanmu yang telah menjadikan (semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya[1].

Kemudian disusul oleh wahyu yang kedua termaktub ayat al-qur’an yang artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut). Bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah. dan perbuatan dosa tinggalkanlah. dan janganlah kamu member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah[2].

Dengan turunnya wahyu itu Nabi Muhammad SAW telah diberi tugas oleh Allah, supaya bangun melemparkan kain selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk member peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan mengajarkan islam.kemudian kedua wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi.

Setelah banyak orang memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al- Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya. di tempat itulah pendiikan islam pertama dalam sejarah pendidian islam.disanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama islam kepada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) alqur’an kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Bahkan disanalah Nabi beribadah (sholat) bersama sahabat-sahabatnya[3].

Lalu turunlah wahyu untuk menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran islam dan mendidik sahabat-sahabatnya dengan pendidikan islam.

Dalam masa pembinaan pendidikan agama islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan alqur’an karena al-qur’an merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran islam. Disamping itu Nabi Muhamad SAW, mengajarkan tauhid kepada umatnya[4].

Intinya pendidikan dan pengajaran yang diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepda manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran pendidikan ‘akliyah dan ilmiyah.

Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan islam pada masa Makkah meliputi:

   1. Pendidikan Keagamaan

Yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata jangan dipersekutukan dengan nama berhala.

   2. Pendidikan Akliyah dan Ilmiah

Yaitu mempelajari kejadian manusiadari segumpal darah dan kejadian alam semesta.

   3. Pendidikan Akhlak dan Budi pekerti

Yaitu Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada sahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.

   4. Pendidikan Jasmani atau Kesehatan.

Yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.[5]

   2. Pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah

Berbeda dengan periode di Makkah, pada periode Madinah islam merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad juga mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara.

Cara Nabi melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agaam islam di Madinah adalah sebagai berikut:

   1. Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik.

Nabi Muhammad SAW mulai meletakkan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara intern (ke dalam), dan ke luar diakui dan disegani oleh masyarakat lainnya (sebagai satu kesatuan politik). Dasar-dasar tersebut adalah:

   1. Nabi Muhammad saw mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertentangan anatr suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan diantara mereka.nabi mempersaudarakan dua-dua orang, mula-mula diantara sesama Muhajirin, kemudian diantara Muhajirin dan Anshar. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah kokohlah persatuan kaum muslimin.[6]
   2. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nabi Muhammad menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah.
   3. Untuk menjalin kerjasama dan saling menolong dlam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, turunlah syari’at zakat dan puasa, yang merupakanpendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, bnaik secara materil maupun moral.
   4. Suatu kebijaksanaan yang sangat efektif dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat baru di Madinah, adalah disyari’atkannya media komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat juma’t yang dilaksanakan secara berjama’ah dan adzan. Dengan sholat jum’at tersebut hampir seluruh warga masyarakat berkumpul untuk secara langsung mendengar khutbah dari Nabi Muhammad SAW dan shalat jama’ah jum’at

Rasa harga diri dan kebanggaan sosial tersebut lebih mendalam lagi setelah Nabi Muhammad SWA menapat wahyu dari Allah untuk memindahkan kiblat dalam shalat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram Makkah, karena dengan demikian mereka merasa sebagai umat yang memiliki identitas.[7]

Setelah selesai Nabi Muhammad mempersatukan kaum muslimin, sehingga menjadi bersaudara, lalu Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi, penduduk Madinah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, bahwa kaum Yahudi bersahabat dengan kaum muslimin, tolong- menolong , bantu-membantu, terutama bila ada seranga musuh terhadap Madinah. Mereka harus memperhatikan negri bersama-sama kaum Muslimin, disamping itu kaum Yahudi merdeka memeluk agamanya dan bebas beribadat menurut kepercayaannya. Inilah salah satu perjanjian persahabatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.[8]

   2. Pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan.

Materi pendidikan sosial dan kewarnegaraan islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam prakteknya diperinci lebih lanjut dan di sempurnakan dengan ayat-ayat yang turun Selama periode Madinah.

Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur, pokok-pokok pikiran konstitusi Madinah diakui dan berlaku bukan hanya di Madinah saja, tetapi luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.

   3. Pendidikan anak dalam islam

Dalam islam, anak merupakan pewaris ajaran islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad saw dan gnerasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karenanya banyak peringatan-peringatan dalam Al-qur’an berkaitan dengan itu. Diantara peringatan-peringatan tersebut antara lain:

    * Pada surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka)
    * Pada surat An-Nisa ayat 9, terdapat agar janagan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
    * Pada surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan antara lain adalah orang-orang yang berdo’a dan memohon kepada Allah SWT, agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati.[9]

Adapun garis-garis besar materi pendidikan anak dalam islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah SWT dalam surat Luqman ayat 13-19 adalah sebagai berikut:

   1. Pendidikan Tauhid
   2. Pendidikan Shalat
   3. Pendidikan adab sopan dan santun dalam bermasyarakat
   4. Pendidikan adab dan sopan santun dalam keluarga
   5. Pendidikan kepribadian[10]
   6. Pendidikan kesehatan
   7. Pendidikan akhlak.[11]

Perbedaan ciri pokok pembinaan pendidikan islam periode kota Makkah dan kota Madinah:

    * Periode kota Makkah:

Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Makkah adalah pendidikan tauhid, titik beratnya adalah menanamkan nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim, agar jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

    * Periode kota Madinah:

Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik. Yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan di bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran , merupakan cermin dan pantulan sinar tauhid tersebut.

   3. Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW

Mengindentifikasikan kurikulum pendidikan pada zaman Rasulullah terasa sulit, sebab Rasul mengajar pada sekolah kehidupan yang luas tanpa di batasi dinding kelas. Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan rasulullah menyampaikan ajarannya dimana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya.

Sistem pendidikan islam lebih bertumpu kepada Nabi, sebab selain Nabi tidak ada yang mempunyai otoritas untuk menentukan materi-materi pendidikan islam.Dapat dibedakan menjadi dua periode:

   1. Makkah

    * Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah dan hadits.
    * Materi yang diajarkan menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak.

   2. Madinah

    * upaya pendidikan yang dilakukan Nabi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi memberikan pendidikan islam.
    * Materi pendidikan islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmanai dan pengetahuan kemasyarakatan
    * Metode yang dikembangkan oleh Nabi adalah:

   1. Dalam bidang keimanan: melalui Tanya jawab dengan penghayatan yang mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti yang rational dan ilmiah.
   2. Materi ibadah : disampaikan dengan metode demonstrasi dan peneladanan sehingga mudah didikuti masyarakat.
   3. Bidang akhlak: Nabi menitikberatkan pada metode peneladanan. Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan baik dalam ucapan maupun perbuatan.[12]

   4. Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan

Untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi.

Proses pendidikan pada zaman Rasulullah berada di Makkah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal yang demikian belum di mungkinkan, kaena pada saat itu Nabi Muhammmad belum berperan sebagai pemimipin atau kepala Negara, bahkan beliau dan para pengikutnya berada dalam baying-bayang ancaman pembunuhan dan kaum kafir quraisy. Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Diantaranya yang terkenal adalah rumah Al- Arqam. Langkah yang bijaka dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal islam ini adalah melarang para pengikutnya untuk menampakkan keislamannya dalam berbagai hak.tidak menemui mereka kecuali dengan cra sembunyi-sembunyi dalam mendidik mereka.

Setelah masyarakat islam terbentuk di Madinah barulah, barulah pendidikan islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah adalah:

   1. Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah.
   2. Mempersatukan berbagai potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan damai.[13]

2.Pendidikan Islam Pada Masa Kulafa al-Rasyidin

Tahun-tahun pemerintahan Khulafa al-Rasyidin merupakan perjuangan terus menerus antara hak yang mereka bawa dan dakwahkan kebatilan yang mereka perangi dan musuhi. Pada zaman khulafa al-Rasyidin seakan-akan kehidupan Rasulullah SAW itu terulang kembali. Pendidikan islam masih tetap memantulkanAl-Qur’an dan Sunnah di ibu kota khilafah di Makkah, di Madinah dan di berbagai negri lain yang ditaklukan oleh orang-orang islam.[14]

Berikut penguraian tentang pendidikan Islam pada masa Khulafa al- Rasyidin:

   1. Masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq

Pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dan lain sebagainya. Menurut Ahmad Syalabi lembaga untuk belajar membaca menulis ini disebut dengan Kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, selanjutnya Asama Hasan Fahmi mengatakan bahwa Kuttab didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah para sahabat rasul terdekat.[15]

Lembaga pendidikan Islam masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan, dan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat shalat berjama’ah, membaca Al-qur’an dan lain sebagainya.

   2. Masa Khalifah Umar bin Khattab

Berkaitan dengan masalah pendidikan, khalifah Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukan itu, mereka bertugas mengajarkan isi Al-qur’an dan ajaran Islam lainnya. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya.

Pelaksanaan pendidikan di masa Khalifah Umar bin Kattab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan disamping telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis, dan pokok ilmu-ilmu lainnya.[16]

Pendidikan dikelola di bawah pengaturan gubernur yang berkuasa saat itu,serta diiringi kemajuan di berbagai bidang, seperti jawatan pos, kepolisian, baitulmal dan sebagainya. Adapun sumber gaji para pendidik waktu itu diambilkan dari daerah yang ditaklukan dan dari baitulmal.

   3. Masa Khalifah Usman bin Affan.

Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.

Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.[17]

Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa ini diserahkan pada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkan keridhaan Allah.

   4. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib

Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya itu ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Islam.[18]

Adapun pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin antara lain:

   1. Makkah
   2. Madinah
   3. Basrah
   4. Kuffah
   5. Damsyik (Syam)
   6. Mesir.[19]

   5. Kurikulum Pendidikan Islam Masa khulafa al Rasyidin (632-661M./ 12-41H)

Sistem pendidikan islam pada masa khulafa al-Rasyidin dilakukan secara mandiri,tidak dikelola oleh pemerintah, kecuali pada masa Khalifah Umar bin al;khattab yang turut campur dalam menambahkan materi kurikulum pada lembaga kuttab.

Materi pendidikan islam yang diajarkan pada masa khalifah Al-Rasyidin sebelum masa Umar bin Khattab, untuk pendidikan dasar:

   1. Membaca dan menulis
   2. Membaca dan menghafal Al-Qur’an
   3. Pokok-pokok agama islam, seperti cara wudlu, shalat, shaum dan sebagainya

Ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah, ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajari:

   1. Berenang
   2. Mengendarai unta
   3. Memanah
   4. Membaca dan menghapal syair-syair yang mudah dan peribahasa.

Sedangkan materi pendidikan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari:

   1. Al-qur’an dan tafsirnya
   2. Hadits dan pengumpulannya
   3. Fiqh (tasyri’)[20]
BAB III

KESIMPULAN

    * Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Makkah adalah pendidikan tauhid, titik beratnya adalah menanamkan nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim, agar jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
    * Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik. Yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan di bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran , merupakan cermin dan pantulan sinar tauhid tersebut.
    * Pendidikan pada masa khalifah Abu Bakar tidak jauh berbeda dengan pendidikan pada masa Rasulullah. Pada masa khalifah Unar bin Khattab, pendidikan sudah lebih meningkat dimana pada masa khalifah Umar, guru-guru sudah diangkat dan digaji untuk mengajar ke daerah-daerah yang baru ditaklukan. Pada masa khalifah Usman bin Affan, pendidikan diserahkan pada rakyat dan sahabat tidak hanya terfokus di Madinah saja, tetapi sudah di bolehkan ke daerah-daerah untuk mengajar.pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, pendidikan kurang mendapat perhatian, ini disebabkan pemerintahan Ali selalu dilanda konflik yang berujung kepada kekacauan.

DAFTAR PUSTAKA

Arief,Armai, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005.

Langgulung, Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Husna, 1988.

Nata, Abuddin, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press, 2005

Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008

Yunus , Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992

Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,cet.9,2008

[1]

[1] (Q.S. Al-Alaq: 1-5)

[2] (Q.S. Al-Mudatsir: 1-7)

[3] Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal 6

[4] Dra. Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9, 2008. Hal 28

[5] Dra.Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9,2008 hal 27

[6] Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:PT.Raja Grafindo, 1992 Persada,2008. Hal 26

[7] Dra. Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9,2008 hal 37

[8] Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:PT. Hidakarya Agung, 1992. hal 16

[9] Dra.Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara cet.9,2008 hal 55

[10] Dra. Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,cet.9,2008 hal 58

[11]Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung,1992.hal 18

[12] Dr.Armai Arief, MA, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005. Hal 135-136

[13] Prof.Dr.H.Abuddin Nata, MA, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press 2005 hal 24

[14] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Husna, 1988. Hal 121

[15] Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 45

[16] Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 48

[17] Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 49

[18] Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 50

[19] Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung,1992.hal 33

20Dr.Armai Arief, MA, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005. Hal 137

[20]
sumber: makalah kelompok 1 SPI 2 ,Kelas 3D UIN Jakarta. 

STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI AKTIFITAS SISWA

BAB I
PENDAHULUAN


A.‎    Latar Belakang
Salah satu masalah yang dihadapi di dunia pendidikan kita sekarang ini ‎adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, ‎anak kurang didorong untuk mengembangkan kemempuan berpikir. Proses ‎pembelajaran didalam kelas diarahkan kepada kemempuan anak untyuk ‎menghafal informasi, otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun ‎berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya ‎itu untuk menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya? Ketika ‎anak didik kita lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoritis, akan tetapi ‎mereka miskin aplikasi.‎
Mengajar bukan sekedar menyampaikan materi kepada peserta didik. ‎Mengajar merupakan suatu proses mengubah perilaku siswa baik secara ‎intelektual, sikap maupun keterampilan yang dimiliki kearah yang diharapkan. ‎Untuk itu seorang guru harus memiliki kemampuan khusus dalam merancang ‎dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap ‎cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa. ‎Itulah sebabnya guru dapat dikatakan sebagi pekerjaan professional.‎
Salah satu cara untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran di ‎sekolah adalah memilih atau menetapkan strategi pembelajaran yang resmi ‎dengan kondisi yang diprediksi dapat mempengaruhi hasil belajaran yang akan ‎dicapai oleh siswa. Agar hal ini tercapai guru harus memiliki kemauan dan ‎kemampuan yang memadai untuk mengembangkan atau menetapkan strategi ‎pembelajaran yang sesuai dengan kondisi pengajaran. Dengan adanya srtategi ‎pembelajaran diharapkan peserta didik kita akan menjadi lebih baik dan dapat ‎dengan mudah menerima pembelajarannya, serta dapat langsung di ‎implikasikan dalam kehidupan sehari-hari.‎
 
B.‎    Rumusan Masalah
‎1.‎    Apa yang dimaksud dengan strategi pembelajaran?‎
‎2.‎    Bagaimana jenis-jenis atau  model-model strategi pembelajaran?‎
‎3.‎    Bagaimana prinsip-prinsip penggunaan strategi pembelajaran?‎
‎4.‎    Bagaimanakah konsep pembelajaran berorientasi aktifitas siswa?‎
‎5.‎    Bagaimanakan peran guru dalam implementasi pembelajaran berorientasi ‎pada siswa?‎
 

BAB II
PEMBAHASAN


‎1.‎    Pengertian Strategi Pembelajaran
Istilah strategi mula-mula dipakai dikalangan militer dan diartikan ‎sebagai seni dalam merancang(operasi) peperangan, terutama yang erat ‎kaitannya dengan gerakan pasukan dan navigasi kedalam posisi perang yang ‎dipandang paling menguntungkan untuk memperoleh kemenangan. Kata ‎strategi berasal dari kata Strategos (Yunani) atauStrategus. Strategos berarti ‎jenderal atau berarti pula perwira Negara (state officer). Jenderal inilah yang ‎bertanggungjawab merencanakan suatu strategi dan mengarahkan pasukannya ‎untuk mencapai kemenangan.(Drs.H. Abu Ahmadi-Drs, Joko Tri ‎Prasetya,1997:121).‎
Dewasa ini istilah strategi banyak dipinjam oleh bidang-bidang ilmu ‎lain, termasuk bidang ilmu pendidikan, dalam kaitannya dengan belajar ‎mengajar, pemakain istilah strategi dimaksudkan sebagai daya upaya guru ‎dalam menciptakan suatu sitem lingkungan yang memungkinkan tejadinya ‎proses mengajar.‎
Pengertian Strategi pembelajaran cukup beragam walaupun pada ‎dasarnya sama. Joni (1983) berpendapat bahwa yang dimaksud strategi adalah ‎suatu prosedur yang digunakan untuk memberikan suasana yang konduktif ‎kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Secara spesifik ‎Sherly (1987) merumuskan pengertian strategi sebagai keputusan-keputusan ‎bertindak yang diarahkan dan keseluruhannya diperlukan untuk mencapai ‎tujuan.‎
Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu ‎kegitan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan ‎pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dick and Carey (1985) ‎menyebutkan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan ‎prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk ‎menimbulkan hasi belajar pada siswa.‎
Dari pengertian diatas, ada dua hal yang perlu dicermati.Pertama, ‎setrategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) ‎termasuk penggunaan metode dan pemamnfaatan sumber daya atau kekuatan ‎dalam pembelajaran.Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, ‎artinya arah tujuan dari penyusunan langkah-langkah strategi adalah ‎pencapaian tujuan. Oleh sebab itu sebelum menentukan strategi, perlu ‎dirumuskan tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan ‎adalah roh dari implementasi strategi.‎
‎2.‎    Model – Model Strategi Pembelajaran
Dalam menggunakan model mengajar sudah barang tentu guru yang ‎tidak mengenal metode mengajar jangan diharap bisa melaksanakan proses ‎beljar-mengajar dengan sebaik-baiknya. Untuk mendorong keberhasilan dalam ‎proses beljar-mengajar dibawah ini ada beberapa strategi pembelajaran sebagai ‎metode untuk proses belajar-mengajar.‎
‎1.‎    Metode Ceramah.‎
Ceramah adalah sebuah bentuk interaksi melalui penerangan dan ‎penuturan lisan dari guru kepada peserta didik. Dalam pelaksanaan ceramah ‎untuk menjelaskan uraiannya, guru dapat menggunakan alat-alat bantu ‎seperti gambar, dan audio visual lainnya. Peranan siswa dalam metode ini ‎adalah mendengarkan dengan teliti dan mencata pokok penting yg ‎dikemukakan oleh guru.‎
Agar ceramah itu menjadi metode yang baik pelu diperhatikan hal ‎berikut:‎
a)‎    Metode ceramah digunakan jika jumlah khalayak cukup banyak
b)‎    Metode ceramah digunakan jika akan memperkenalkan materi ‎pelajaran baru
c)‎    Metode ceramah digunakan khalayaknya telah mampu menerima ‎informasi melalui kata-kata
d)‎    Diselingi oleh penjelasan melalui gambar dan alat-alat visual ‎lainnya.‎
e)‎    Guru harus berlatih dahulu
‎2.‎    Metode Tanya – Jawab (Respons)‎
Metode Tanya jawab adalah suatu metode didalam pendidikan dan ‎pengajaran dimana guru bertanya sedangkan murid menjawab tentang bahan ‎materi yang ingin diperolehnya, metode Tanya jawab dilakukan agar:‎
a)‎    Sebagai ulangan pelajaran yang telah diberikan
b)‎    Sebagai selingan dalam pembicaraan
c)‎    Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah kepada ‎masalah yang sedang diberikan
d)‎    Untuk mengarahkan proses berfikir
‎3.‎    Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan ‎masalah untuk mengambil kesimpulan. Adapun manfaatnya antara lain:‎
a)‎    Peserta didik memperoleh kesempatan untuk berfikir
b)‎    Peserta didik mendapat pelatihan mengeluarkan pendapat, sikap ‎dan aspirasinya secara bebas
c)‎    Peserta didika belajar toleran terhadap teman-temannya
d)‎    Menumbuhkan partisipasi aktif dikalangan peserta didik. dll ‎
‎4.‎    Metode Pemberian Tugas Belajar (Resitasi)‎
Metode ini sering juga disebut metode pekerjaan rumah yaitu metode ‎dimana murid diberi tugas diluar jam pelajaran. Dalam pelaksanaanya ‎metode ini anak-anak dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya dirumah ‎tetapi dapat diperpustakaan, dilaboratorium, dan sebagainya untuk di ‎pertanggung jawabkan, metode ini dilakukan:‎
a)‎    Guru mengharapkan agar semua pengetahuan yang telah diterima ‎anak lebih meyakinkan
b)‎    Untuk mengaktifkan peserta didik mempelajari sendiri suatu maslah ‎dengan membaca sendiri, mengerjakan soal-soal sendiri, dan ‎mencoba sendiri
c)‎    Agar peserta didik lebih rajin
 
‎5.‎    Metode Demontrasi dan Eksprimen
Metode demontrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang ‎lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh ‎kelas suatu proses, misalnya proses cara mengambil wuduk,proses jalannya ‎sholat dua rakaat dan sebagainya
Metode eksprimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid ‎brsama-sama mengerjakan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang ‎diketahui, misalnya murid mengerjakan sholat jumaat,merawat jenazah dan ‎sebagainya. Metode ini dilakukan:‎
a)‎    Peserta didik menunjukkan ketrampilan tertentu
b)‎    Untuk memudahkan berbagai penjelasan, sebab penggunaan ‎bahasadapat lebih terbatas
c)‎    Untuk membantu peserta didik memahami dengan jelas jalannya ‎suatu proses dengan penuh perhatian sebab akan menarik.‎
‎6.‎    Metode Kerja Kelompok
Metode kerja kelompok dalam rangka pendidikan dan pengajaran ialah ‎kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang ‎didalamnya terdapat adanya hubungan timbale balik antar individu serta ‎sikap saling percaya.‎
‎7.‎    Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan
Metode sosiodrama adalah metode mengajar dengan mendemontrasikan ‎cara bertingkah laku dalam hubungan social, sedangkan bermain peranan ‎menekankan kenyataan dimana para murid diikut sertakan dalam permainan ‎peranan didalam mendemontrasikan masalah-masalah social.‎
‎8.‎    Metode Karyawisata
Metode karya wisata sering diberi pengertian sebagai suatu metode ‎pengajaran yang dilaksanakan dengan cara bertamasya diluar kelas. Dalam ‎perjalanan tamasya ada hal-hal tertentu yang telah direncakan oleh guru ‎untuk didemonstrasikan pada anak didik, di samping hal-hal yang secara ‎kebetulan ditemukan dalam tamasya tersebut.‎
 
‎9.‎    Metode Mengajar Beregu ‎
Adalah salah satu cara menyajikan bahan pelajaran  yang dilakukan ‎bersama oleh dua orang atau lebih kepada kelompok pelajar untuk mencapai ‎tujuan pengajaran. Guru yang menyajikan bahan pelajaran dengan metode ‎ini menyajikan bahan pengajaran yang sama dan dalam waktu yang sama ‎pula.‎
Apabila pertentangan informasi keterangan itu muncul pada waktu ‎pengajaran berlangsung, maka anggota tim berusaha untuk menyatukan ‎pendapat, tetapi bagi kelompok pelajar yang diperkirakan sudah dewasa dan ‎sudah dapat memilih mana yang benar dan mana yang salah.‎
‎10.‎    Metode Proyek(unit)‎
Adalah suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran di organisasikan ‎sedemikian rupa sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan bulat ‎yang bermakna dan mengandung suatu pokok masalah, adapun factor-faktor ‎yang harus diperhatikan
a)‎    Sesuai dengan minat,kebutuhan dan pengalaman pelajar
b)‎    Setaraf dengan dengan kematangan
c)‎    Merangsang serta memberikan kesempatan kepada para pelajar ‎untuk menggunakan pikirannya untuk berkreasi dan sudah ‎terencana.‎
‎3.‎    Prinsio-Prinsip Strtegi Pembelajaran
Prinsip umum penggunaan strategi pembelajaran adalah tidak semua ‎strategi cocok digunakan untuk mencapai semua tujuan dan semua keadaan. ‎Setiap strategi memiliki kekhasan sendiri-sendiri dan guru harus mampu ‎memilih strategi yang dianggap cocok dengan keadaan. Oleh karena itu, guru ‎harus memahami prinsip-prinsip umum penggunaan strategi pembelajaran ‎sebagi berikut:‎
‎1)‎    Mengajar harus bedsarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa, ‎apa yang telah dipelajari merupakan dasar dalam mempelajari bahan ‎yang akan di ajarkan, hal ini sangat penting agar proses bvelajar ‎mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.‎
‎2)‎    Pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan harus bersifat praktis, ‎hal ini dapat menarik minat sekaligus memotivasi belajar.‎
‎3)‎    Mengajar harus mempehatikan individual siswa.‎
‎4)‎    Kesiapan (readinees) dalam belajar sangat penting dijadikan ‎landasan mengajar.‎
‎5)‎    Tujuan pengajaran harus diketahui siswa
‎6)‎    Mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar.(Dr. ‎Hamzah B, Uno,M.Pd, 2008:7)‎
‎4.‎    Konsep Pembelajaran Beraktivitas Siswa.‎
Pembelajaran berorientasi aktivitas siswa dapat dipandang sebagai suatu ‎pendekatan dalam pembelajaran yang menekankan kepada aktiivitas siswa ‎secara optimal untuk memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara aspek ‎kognotif, afektif, dan psikomotor secara berkembang, aktivitas ini dapat ‎berupa aktivitas fisik,mental maupun keduanya dan pembelajaran berorientasi ‎aktivitas siswa ini merupakan suatu proses kegiatan belajar mengajar, dimana ‎anak terutama mengalami intelektual emosional disamping keterlibatatan fisik ‎didalam proses belajar mengajar.(Drs.H. Abu Ahmadi-Drs, Joko Tri ‎Prasetya,1997:120).‎
Keterlibatan atau keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar ‎beraneka ragam, seperti mendengarkan ceramah,mendiskusikan,membuat suatu ‎alat, membuat laporan pelaksanaan-pelaksanaan tugas dan sebagainya. ‎Keaktifan siswa yang berbeda-beda ini dapatlah dikelompokkan atas aktivitas ‎yang bersifat fisik dan aktivitas yang bersifat non fisik, seperti mental, ‎intelektual dan emosional.(Drs.H. Abu Ahmadi-Drs, Joko Tri ‎Prasetya,1997:121).‎
Dari konsep diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tujuan dari ‎pembelajaran berorientasi siswa adalah untuk membantu peserta didik agar ‎bisa belajar mandiri dan kreatif, sehingga ia dapat memmperoleh pengetahuan, ‎keterampilan, dan sikap yang dapat menunjang terbentuknya kepribadian yang ‎mandiri. Jika dihubungkan dengan tujuan pendidikan nasional  maka ‎pembelajaran aktivitas siswa adalah pendekatan yang paling sesuai untuk ‎dikembangkan.‎

‎5.‎    Peran Guru Dalam Pembelajaran Berorientasi Aktivitas Siswa
Pembelajaran berorientasi aktifitas siswa dilihat dari segi guru ‎merupakan suatu strtegi yang dipilih guru agar keaktifan siswa dalam kegiatan ‎belajar mengajar berlangsung secra optimal, Dalam implementasi pembelajaran ‎berorientasi aktifitas siswa, guru tidak berperan sebagai satu-satunya sumber ‎belajar yang bertugas menuangkan materi pelajaran kepada siswa, tetapi yang ‎lebih penting adalah bagaimana memfasilitasi siswa agar belajar. Oleh karena ‎itu, penerapan pembelajaran berorientasi aktifitas siswa menuntut guru untuk ‎kreatif dan inovatif sehingga mampu menyesuaikan kegiatan mengajaranya ‎dengan gaya dan karakteristik belajar siswa. Untuk itu ada beberapa kegiatan ‎yang dapat dilakukun guru, diantaranya adalah :‎
a)‎    Adanya usaha untuk membina dan mendorong subjek didik dalam ‎menigkatkan kegairahan serta partisipasi siswa secara aktif
b)‎    Adanya kemampuan guru untuk melakukan peran sebagai innovator ‎maupun motivator terhadap hal-hal baru dibidang masing-masing ‎dalam proses belajar mengajar
c)‎    Adanya sikap tidak mendominasi kegiatan belajar mengajar
d)‎    Adnaya pemberian kesempatan kepada siswa untuk belajar menurut ‎cara,irama maupun tingkat kemampuan masing-masing.‎
e)‎    Adanya kemampuan untuk menggunakan berbagai macam strategi ‎belajar mengajar dan menggunakan multimedia maupun ‎multimetode dalam proses belajar mengajar.(Drs.H.Abu Ahmadi-‎Drs. Joko Tri Prasetya:1997:130)‎
 
BAB III
KESIMPULAN


Dari beberapa penjelasan-penjelsan diatas dapat di simpulkan
‎1.‎    Strategi adalah suatu prosedur yang digunakan untuk memberikan suasana ‎yang konduktif kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. ‎Secara ‎
‎2.‎    Jenis-jenis atau model strategi pembejaran yaitu:metode ceramah, metode ‎Tanya jawab, metode diskusi, metode pemberian tugas belajar(resitasi), ‎metode demonstrasi dan eksprimen, metode kerja kelompok, metode ‎sosiodrama dan bermain peranan, metode karyawissata, metode mengajar ‎beregu dan metode proyek(unit).‎
‎3.‎    Prinsip-prinsip umum penggunaan strategi pembelajaran sebagi berikut:‎
a)‎    Mengajar harus bedsarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa, apa ‎yang telah dipelajari merupakan dasar dalam mempelajari bahan yang ‎akan di ajarkan, hal ini sangat penting agar proses bvelajar mengajar ‎dapat berlangsung secara efektif dan efisien.‎
b)‎    Pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan harus bersifat praktis, hal ‎ini dapat menarik minat sekaligus memotivasi belajar.‎
c)‎    Mengajar harus mempehatikan individual siswa.‎
d)‎    Kesiapan (readinees) dalam belajar sangat penting dijadikan landasan ‎mengajar.‎
e)‎    Tujuan pengajaran harus diketahui siswa
f)‎    Mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar.‎
‎4.‎    Dari konsep diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tujuan dari ‎pembelajaran berorientasi siswa adalah untuk membantu peserta didik agar ‎bisa belajar mandiri dan kreatif, sehingga ia dapat memmperoleh ‎pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat menunjang terbentuknya ‎kepribadian yang mandiri. Jika dihubungkan dengan tujuan pendidikan ‎nasional  maka pembelajaran aktivitas siswa adalah pendekatan yang paling ‎sesuai untuk dikembangkan.‎
‎5.‎    Dalam implementasi pembelajaran berorientasi aktifitas siswa, guru tidak ‎berperan sebagai satu-satunya sumber belajar yang bertugas menuangkan ‎materi pelajaran kepada siswa, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana ‎memfasilitasi siswa agar belajar. Oleh karena itu, penerapan pembelajaran ‎berorientasi aktifitas siswa menuntut guru untuk kreatif dan inovatif ‎sehingga mampu menyesuaikan kegiatan mengajaranya dengan gaya dan ‎karakteristik belajar siswa.‎
 
DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Tri Prasetya, Joko, 1997, Strategi Belajar Mengajar, Bandung, ‎CV. Pustaka Setia.‎
Hamalik, Oemar, 2010, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan ‎Sistem, Jakarta, PT.Bunmi Aksara
Hamalik, Oemar, 2010, Proses Belajar Mengajar, Jakarta, PT.Bunmi Aksara‎
Sagala, Syaiful, 2008, Konsep Dan Makna Pembelajaran, Bandung, CV. Alfabeta ‎
Uno, Hamzah B, 2008, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta, PT Bumi Aksara‎
Zaini, Hisam, Munthe, Bernawy, dan Ayu Aryani, Sekar, Strategi Pembelajaran ‎Aktif, Yogyakarta, Pustaka Insan Madani, ‎






 

Bisa Dikatakan Dewasa

 sering kali kita mendengar kata-kata dewasa di benak kita dan kita sendiri pun bertanya-tanya kepada diri sendiri bagaimana sih seseorang itu bisa dikatakan sudah dewasa,tentunya hal ini bukan hanya dewasa fisiknya melainkan hati dan akal fikirannya merupakan poin yang terpenting..dan timbullah dari saya untuk mencari tahu bagaimana kita kita itu bisa dikatakan dewasa..
mengutip dari http://duadua.blogsome.com/ bahwasannya disini mungkin sedikit dijelaskan tentang arti sebuah kedewasaan.Ketika ,kita memutuskan untuk menjadi lebih dewasa, kita mengetahui bahwa kita harus belajar untuk itu. Sebab, sesuatu yang baru tidak akan bisa dilakukan, kecuali dengan mempelajarinya. Salah satu bentuk pembelajaran adalah mengetahui detail dari sebuah persoalan.
Mari kita kuliti sampai esensi kata dewasa. Dewasa berarti bisa menempatkan sesuatu secara tepat. Jadi, kebanyakan orang tidak bisa dikatakan dewasa secara utuh. Kebanyakan orang, dewasa pada beberapa sisi dan tidak dewasa pada sisi yang lain. Tapi, dengan pembelajaran, sebuah kematangan-yaitu sisi kedewasaan yang lebih banyak daripada sisi ketidakdewasaan- dapat diraih. Sebuah kematangan yang ditandai dengan tercapainya sebagian besar ciri-ciri kedewasaan.

Kedewasaan mempunyai ciri-ciri yaitu: sikap yang tepat, keberanian, kesabaran, tanggung jawab, percaya diri dan berpikir secara luas. Ini adalah penyederhanaan dari berbagai macam ciri. Ciri yang pertama, sikap yang tepat. Orang yang ingin belajar untuk lebih dewasa harus mengetahui bagaimana bersikap yang tepat pada kondisi, situasi dan orang yang berbeda-beda. Bagaimana kita bersikap kepada yang lebih tua tentu berbeda dengan bagaimana kita bersikap dengan kawan sebaya, apalagi dengan yang lebih muda.

Juga bagaimana kita bersikap yang tepat pada kondisi yang mengharuskan kita seperti itu. Cara kita berbicara, bertingkah, bercanda, dan lain-lain juga harus secara tepat. Kita bisa mempelajari hal ini di kitab Fiqhul Akhlaq wal Muamalat bainal Mu’minin karya Syaikh Mustafa Al ‘Adawy (Sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Fiqih Akhlak, terbitan Qisthi Press)

Ciri yang kedua adalah keberanian. Menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, keberanian adalah salah satu bentuk kesabaran. Keberanian adalah sikap menahan diri dan terus melangkah walaupun muncul ketakutan, ketidakberdayaan, sedikit harapan dan rasa sakit. Jadi, keberanian bukan hanya dalam bentuk kekerasan. Orang yang masih berjuang di tengah kekurangan, adalah orang yang berani. Seorang pengusaha dengan modal tidak seberapa adalah orang yang berani. Dan masih banyak lagi.

Sebenarnya, karakter keberanian sebagai ciri kedewasaan, bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Kita lihat, seekor ayam yang penakutpun akan menjadi galak dan berani ketika mempunyai anak yang masih kecil. Kita bisa mengambil hikmah dari hal ini, bahwa karakteristik melindungi harus kita miliki agar salah satu ciri kedewasaan terpenuhi.

Selain karakter melindungi, bentuk keberanian lain adalah kemandirian. Seorang dewasa, akan sangat malu apabila selalu menggantungkan diri kepada orang lain. Orang yang dewasa, akan berusaha melakukan sesuatu dengan sebisa mungkin tidak merepotkan orang lain. Coba Anda bayangkan, ketika kita menikah, pastinya mau tidak mau kita harus mandiri. Tidak boleh kita terus menerus bergantung kepada orang tua. Nah, itu sebabnya saya katakan bahwa kemandirian adalah salah satu bentuk keberanian. Walaupun begitu, ini tidak menafikkan sikap meminta tolong, ketika batas kemampuan melingkupi. Coba Anda baca kembali tulisan yang berjudul Meminta Tolong.

Selain karakter melindungi dan kemandirian, sebenarnya sikap mengalah juga merupakan bentuk keberanian. Sifat mengalah adalah sebuah keberanian yang dihiasi oleh kebijaksanaan. Dan bukan merupakan sifat pecundang. Di dalam tulisan yang berjudul Alasan Mengalah, dikatakan bahwa sifat mengalah harus menjadi karakter kita. Tapi, tidak menafikkan tindakan membalas, apabila sikap orang lain sudah keterlaluan. Orang yang bijaksana, mengetahui kapan harus mengalah dan kapan harus membalas.

Ciri yang ketiga, kesabaran. Orang yang dewasa adalah orang yang mampu menahan diri dari sesuatu yang menyenangkan maupun yang tidak mengenakkan. Ketika ditimpa musibah, kita harus bersabar. Ketika mendapatkan nikmat, bentuk kesabaran kita adalah bersyukur dan menahan diri untuk tidak pamer, meluaskan hati kita untuk berbagi dan bentuk kesabaran yang lain.

Diantara bentuk kesabaran adalah sikap tenang ketika ditimpa musibah. Dengan tidak menjerit-jerit, menjambak rambut dan tindakan negatif lainnya. Manusiawi ketika kita bersedih saat kehilangan sesuatu, tapi diperlukan sebuah kesabaran dalam menyikapinya. Nah, matang atau tidak matangnya pikiran kita bisa dilihat dari hal ini. Memang sangat berat, oleh sebab itu kita harus meminta tolong kepada Allah subhanahu wa Ta’ala.

Ciri yang keempat adalah tanggung jawab. Tanggung jawab mempunyai arti menjaga dan menunaikan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Setiap manusia mempunyai amanah yang harus ia jaga. Tubuh adalah amanah, keluarga adalah amanah, pekerjaan adalah amanah dan masih banyak lagi. Ketika manusia sudah tidak mau menjaga dan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya, yang terjadi adalah kerusakan.

Oleh sebab itu, alangkah lucunya ketika ada orang yang tidak sanggup menjaga sebuah amanah, tetapi meminta amanah itu diberikan kepadanya. Apa yang terjadi ketika yang dinamakan amanah itu adalah sebuah masyarakat yang majemuk dalam hal keyakinan, budaya dan pikiran?

Hmmm, sepertinya terlalu berat membahas itu, lebih baik kita membahas tentang menjaga amanah sebagai bentuk kedewasaan saja. Tanggung jawab atau menjaga amanah ini adalah salah satu ciri yang membedakan seorang dewasa dengan seorang yang belum dewasa. Semakin dewasa seseorang, semakin bertanggung jawablah dia. Sebab, dia mengetahui bahwa segala sesuatu ketika dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya, niscaya mendapat hasil yang baik (kecuali Allah subhanahu wa Ta’ala berkehendak lain).

Seperti petani yang menjaga tanamannya, dia rawat dengan sebaik-baiknya. Dia jauhkan dari hama dan burung yang mengganggu. Hasilnya, dia menunggu dengan optimis. Begitupun amanah, ketika dia jaga dengan baik-baik, dia tunaikan dengan baik-baik, hasilnya bisa dia petik dengan penuh optimis. Tapi orang yang bijaksana, tidak begitu mementingkan hasil. Mereka bertanggung jawab karena memang mereka mencintainya sebagai sebuah proses.

Ciri yang kelima adalah kepercayaan diri. Saya tidak menyebutkan percaya diri berarti percaya dengan kemampuan diri sendiri. Saya lebih senang mendefinisikannya sebagai sebuah harapan positif bahwa kita bisa melakukan sesuatu. Ini sebagai sebuah bentuk kerendahhatian kita terhadap Allah subhanahu wa Ta’ala, sebab segala sesuatu adalah milikNya, segala yang kita dapatkan adalah karena karuniaNya.

Berbicara mengenai kepercayaan diri, CR Snyder, professor klinis dari University of Kansas, saat meneliti 200 mahasiswa tingkat awal menemukan bahwa mahasiswa yang memiliki harapan positif memiliki prestasi lebih baik dan mampu menyelesaikan kuliah lebih cepat daripada mahasiswa yang berpikiran negatif terhadap masa depan mereka. Selain itu, Lewis Curry, Phd, profesor psikologi olahraga dari University of Montana, menguji 106 atlet perempuan, menemukan bahwa atlet yang sukses dalam pertandingan adalah mereka yang memiliki harapan positif terhadap prestasinya. Sebaliknya, mereka yang berpikiran negatif menghasilkan sikap pesimis, dan cenderung gagal meraih hasil yang gemilang.**

Begitupun terhadap orang yang ingin menjadi lebih dewasa, harus mempunyai harapan positif untuk itu. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu kekuatan dan pondasi yang diperlukan. Ketika kekuatan dan pondasi tersebut rapuh, dikhawatirkan akan ambruk. Kata ambruk adalah kiasan dari kegagalan dalam meraih kematangan. Kata ini juga bisa berarti, tidak adanya kepercayaan dari orang lain kepada kita. Bagaimana bisa kita berharap agar orang lain percaya kepada kita, sedang kepada diri sendiri saja tidak mempercayainya.

Ciri yang terakhir, berpikir secara luas. Kita pernah membahasnya beberapa bulan yang lalu. Coba Anda baca kembali.

SEJARAH PERKEMBANGAN FIQH PADA MASA (KHULAFA RASYIDIN)

Khulafaur Rasyidin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebutkan empat orang pimpinan tertinggi umat Islam yang berturut-turut menggantikan kedudukan Nabi Muhammad Saw sebagai kepala negara,yaitu Abu Bakar (w. 13 H), Umar bin Khattab (w. 23 H),Usman bin Affan (w. 35 H)dan Ali bin Abi Thalib (w. 40H). Sebutan tersebut diberikan-kepada mereka, selainberhubungan dengan sifat rasyad atau rusyud yang diangap selalu menyertai tindakan dan kebijakan yangmereka lakukan juga dengan ungkapan yang tersebut didalam hadis Nabi Saw.

1) Abu Bakar Ash-Shiddiiq

Beliau adalah ahli hokum yang tinggi mutunya.ia memerintah dari tahun 632 sampai 634M.dan sebelum masuk islam beliau terkenal sebagai orang yang jujur dan di segani.banyak tindakannya yang perlu dicatat dalam sejarah namun yang penting dalam hal ini,pidato pelantikannya yang antara lain berbunyi sebagai berikut: “aku telah kalian pilih sebagai kholifah,kepala Negara,tetepi aku bukanlah yang terbaik diantara kita sekalian.karna itu jika aku malakukan sesuatu yang benar ikuti dan bantulah aku,tetapi jika aku melakukan kesalahan,perbaikilah,sebab menurut pendapatku,menyatakan yang benar adalah amanat,membohongi rakyat adalah penghianatan”selanjutnya beliau berkata. “ikutilah perintahku selama aku mengikuti perintah allah dan rosulnya.jika aku tidak mengikuti perintah allah dan rosulnya,kalian berhak untuk tidak patuh kepadaku dan akupun tidak akan menuntut kepatuhan kalian.Pada masa ini disebut masa penetepan tiang-tiang (da’aa’im).dengan memerangi orang-orang yang murtad mutanabbi dan pembangkang penyerahan zakat. Di masa ini pula dikumpulkan Al-Qur’an pada satu mushaf.

2) Umar Ibn Khatab

Setelah abu bakar meninggal dunia,umar menggantikan kedudukannya sebagai kholifah ke-2.pemerintahan umar bin khattab berlangsung dari tahum 634 sampai tahun 644M.Pada masa ini telah bisa menyusun administrasi pemerintahan menetapkan pajak.kharaj atas tanah subur yang dimiliki oleh orang non muslim,menetapkan peradilan,perkantoran,dan kalender penanggalan.
Umar dikenal sebagai imamul-mujtahidin. Di masanya beliau berijtihad.antara lain tidak menghukum pencuri dengan potong tangan karena tidak ada illat untuk memotongnya dan tidak memberi zakat kepada al-muallafatu quluubuhum,karena tidak ada ‘illah untuk memberinya.
3)UtsmanIbnAffan
Pemrintahan ustman bin affan ini berlangsung dari tahun 644 sampai tahun 656M.dimasa pemerintahannya perluasan daerah islam diteruskan ,kebarat sampai ke maroko,ketimur menuju india dan keutara bergerak kea rah konstantinopel.Pada zamanya telah diperintahkan Zaid Ibn Tsabit dan Abdullah Ibn Zubair. Sa’iid Ibn Al-Ash dan Abdurrahman Bin Harits untuk mengumpulkan Al-Qur’an dengan qiraah (dialek) yang satu dengan mushaf satu macam pula pada tahun 30 H./650M.

4) Ali bin Abi Thalib

Setelah Ustman meninggal dunia,orang-orang terkemuka memilih Ali bin Abi Tholib menjadi khalifah ke-4,ia memerintah dari tahun 656 sampai tahun 662M.Semasa pemerintahannya ali tidak banyak dapat berbuat untuk mengembangkan hokum islam,karena keadaan Negara tiadak stabil,disana-sini timbul bibit-bibit perpecahan yang serius dalam tubuh umat islam yang bermuara pada perang saudara yang kemudian menimbulkan kelompok-kelompok,diantaranya dua kelompok besar umat islam sekarang ini,yakni ahlus sunnah waljamaah(sunni),dan syi’ah pengikut ali bin abi thalib.
Dengan wafatnya Sayyidina Ali, berakhirlah masa Khulafa’ur-Rasyidin dalam perkembangan tasyri’ Islam. Pada masa ini sumber tasyri’ Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang disebut dengan nash atau naql,apabila ada masalah yang tidak jelas dalam nash,para sahabat pada zaman Khulafa’ur-Rasyidin,memakai ijtihad dengan berpegang kepada ma’quul an-nash dan mengeluarkan ‘illah atau hikmah yang dimaksud dari nash itu,kemudian menerapkan pada semua masalah yang sesuai dengan ‘illahnya dengan ‘illah pada yang dinash untuk mendapatkan hukum yang dicari,yang disebut dengan al-qiyaas,jika hukum yang dicari tidak ada nashnya,maka para sahabat bermusyawarah,yang disebut dengan al-ijmaa’. Para Ulama’ menyebutkan bahwa dari praktek khulafa’ur-Rasyidin itu terdapat perluasan dasar tasyri’ Islam disamping Al-Qur’an dan As-Sunnah terdapat juga Al-Qiyaas dan Al-Ijmaa’.

Arti Sebuah Kegagalan

Dalam hidup,terkadang kita lebih banyak mendapatkan apa yang tidak kita inginkan. Dan ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, akhirnya kita tahu bahwa yang kita inginkan terkadang tidak dapat membuat hidup kita menjadi lebih bahagia

Bagi banyak orang kegagalan adalah sesuatu yang buruk. Apakah betul begitu? Untuk pikiran yang dangkal, hal itu memang betul. Namun apabila kita memikirkannya lebih dalam lagi, kegagalan tidak selamanya merupakan bencana. Bisa jadi, dengan kegagalan Tuhan mengingatkan kita bahwa kapasitas kita belum cukup untuk menerima kesuksesan. Barangkali Tuhan menunjukkan kepada kita bahwa masih banyak hal yang harus kita pelajari, yang mana kalau kita sukses padahal kemampuan kita masih dangkal, kita akan terjatuh lebih dalam lagi. Seperti yang pernah dikatakan oleh seorang ahli investasi dari Amerika bahwa ‘orang bodoh dengan uang banyak adalah suatu fenomena yang sangat menarik’. Apakah yang akan terjadi bila orang bodoh tiba-tiba mendapatkan uang banyak? Jelas, dia akan menghabiskannya tanpa perhitungan hanya untuk barang-barang konsumtif dan kembali mengalami kesulitan keuangan karena kemungkinan besar barang-barang konsumtif tersebut akan dia beli dengan cara kredit. Apakah dia pantas disebut orang kaya? Jelas tidak, orang yang betul-betul kaya tahu betul apa yang akan dia perbuat dengan uangnya dan akan mengembangkannya lebih banyak lagi.

Poin utamanya adalah kesuksesan yang kita terima akan selalu sesuai dengan kapasitas diri kita. Jika kita menerima kesuksesan di luar kapasitas diri, malah kita akan jatuh lebih dalam dan gagal lebih parah. Maka dari itu, jangan terlalu mendramatisir kegagalan. Bisa jadi dengan kegagalan Tuhan menyelamatkan kita dari kegagalan yang lebih parah. Yang perlu kita fokuskan adalah bagaimana caranya agar kita bisa berkembang secara pribadi untuk layak menjadi orang yang betul-betul sukses sehingga kesuksesan kita bisa bertahan lama dan semakin berkembang.

Penafsiran dan Fatwa pada Preode Khulafa al-Rasyidin

A. Kedudukan Fatwa Dan Hukum Islam

Perlu diketahui bahwa fatwa berpengaruh besar terhadap perkembangan hukum pada masa sahabat. Sebelum mengetahui pengaruh fatwa terhadap perkembangan hukum, terlebih dahulu kita perlu mengetahui beberapa persoalan penting yang dihadapi oleh para sahabat, diantaranya: 

a. sahabat khawatir akan kehilangan Al-qur’an karena banyaknya sahabat yang hapal al-qur’an meninggal dunia dalam perang Yamamah .
b. sahabat takut akan terjadi pembohongan terhadap sunnah Rasulullah saw.
c..Sahabat khawatir umat islam akan menyimpang dari hukum islam.
d.    Sahabat menghadapi perkembangan kehidupan yang memerlukan ketentuan syari’at islam karena hal tersebut belum ditetapkan ketentuannya dalam Al-qur’an dan sunnah

Dalam menghadapi kekhawatiran –kekhawatiran diatas, Abu Bakar, atas usul umar, mengumpulkan Al-qur’an berdasarkan bahan-bahan yang ada, yaitu hapalan dan catatan. Sahabat yang paling intens keterlibatannya dalam pengumpulan Al-qur’an adalah Zaid bin Tsabit karena beliau adalah sekretaris Nabi Muhammad saw.
Disamping berkenaan dengan al-qur’an, persoalan yang dihadapi saat itu juga berkenaan dengan sunnah. Persoalaannya muncul dari dua arah, dari umat islam itu sendiri dan dari kaum munafiq. Umat islam telah melakukan kesalahan dan perubahan dalam sunnah tanpa bermaksud mengubahnya karena lupa atau keliru dalam menerima atau menyampaikannya. Sedangkan orang-orang munafiq sengaja melakukan pendustaan dan kebathilan dalam sunnah dengan maksud merusak agama islam.
Tindakan yang dilakukan para sahabat dalam periwayatan hadis adalah “kehati-hatian” dalam meriwayatkannya.Abu Musa pernah dimintai bukti (saksi) dalam meriwayatkan hadis oleh Umar bin Khattab.Selain hati-hati,sahabat juga melakukan “cegahan” penulisan hadis kepada rekan-rekannya,karena dikhawatirkan akan bercampur
dengan Al-Qur’an.
Sahabat,terutama khalifah,adalah pengganti Nabi dalam memimpin negara dan agama.Karena itu,mereka sering dihadapkan pada persoalan-persoalan baru yang dalam Al-Qur’an dan Sunnah belum ada ketentuannya.
Di bawah ini adalah salah satu wasiat Umar r.a. kepada seorang qadli (hakim) pada zamannya,yaitu Syuraih.
a. Berpeganglah kepada Al-Qur’an dalam menyelesaikan kasus.
b. Apabila tidak ditemukan dalam Al-Qur’an,hendaklah engkau berpegang kepada Sunnah.
c. Apabila tidak didapatkan ketentuannya dalam Sunnah,berijtihadlah.
Dari beberapa temuan diatas,dapat diketahui bahwa pengaruh fatwa terhadap perkembangan hukum islam adalah sebagai berikut :
Pertama, sahabat melakukan penelaahan terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dalam menyelesaikan suatu kasus.Apabila tidak didapatkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah,mereka melakukan ijtihad.
Kedua, sahabat telah menentukan thuruq al-istinbath dalam menyelesaikan kasus yang dihadapi.

B. Sumber-sumber hukum islam pada zaman sahabat

Sumber atau dalil hukum islam yang digunakan pada zaman sahabat adalah Al-qur’an, As-Sunnah dan ijtihad. Ijtihad yang dilakukan ketika itu berbentuk kolektif, disamping individual. Dalam melakukan ijtihad kolektif, para sahabat berkumpul dan memusyawarahkan suatu kasus hukum . hasil musyawarah sahabat disebut ijmak.

C. Sebab-Sebab Perbedaan Pandangan Para Sahabat Dalam Penetapan Hukum

Setelah Nabi Muhammad saw wafat, timbul dua pandangan yang berbeda tentang otoritas kepemimpinan umat islam. Hal ini berhubungan langsung dengan otoritas penetapan hukum. Kelompok pertama memandang bahwa otoritas untuk menetapkan hukum-hukum Tuhan dan menjelaskan makna Al-qur’an setelah Nabi Muhammad wafat dipegang oleh ahlul bait. Hanya mereka-menurut nash dari Nabi Muhammad saw- yang harus dirujuk dalam menyelesaikan masalah-masalah dan menetapkan hukum-hukum Allah. Kelompok ini tidak memperoleh kesulitan dalam menghadapi terhentinya wahyu, karena setelah Nabi Muhammad saw wafat masih terdapat para pewarisnya yang terjaga dari kesalahan (ma’shum)dan mengetahui makna al-qur’an, baik dalam dataran eksoteris (luar) maupun esoteris (dalam). Kelompok ini kelak dikenal sebagai kelompok syi’ah.
Sedangkan menurut kelompok kedua, sebelum meninggal, Nabi Muhammad tidak menentukan dan tidak menunujuk penggantinya yang dapat menafsirkan dan menetapkan perintah Allah. Al-qur’an dan Sunnah adalah sumber untuk menarik hukum-hukum berkenaan dengan masalah – masalah yang timbul. Mereka ini kelak akan dikenal sebagai kelompok Ahlu Sunnah atau Sunni.
Selain itu, sebab ikhtilaf pada zaman sahabat dapat dibedakan menjadi tiga : Pertama ialah perbedaan pendapat yang disebabkan oleh sifat Al-qur’an, yaitu dalam Al-qur’an terdafat lafadl yang bermaknaganda (isytirak)), misalnya firman Allah dalam surat Al-baqarah ayat 228 yang artinya: “Yang diceraikan oleh suaminya hendaklah menuggu tiga kali quru “. Kata quru’ mengandung dua arti: al-haidl dan al-thuhur. Menurut Umar, kata quru’ artinya haidl sedangkan menurut Zaid ibn Tsabit adalah al-thuhur. Hukum yang ditentukan Al-Qur’an masing-masing “berdiri sendiri” tanpa mengantisipasi kemungkinan bergabungnya dua sebab pada satu kasus, misalnya waktu Iddah bagi wanita yng di tinggal mati suaminya adala 4 bulan 10 hari ( al-Baqarah: 234) dan masa Iddah wanita yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamildalah hingga melahirkan (al-Thalaq: 4 ). Dua ayat tersebut tidak mengantisipasi kemungkinan terjadinya seorang wanita hamil yang ditinggal wafat oleh suaminya apakah yang berlaku baginya iddah wafat atau iddah hamil. Menurut Ali ibn Abi Thalib dan Ibn Abbas berpendapat bahwa baginya adalah iddah yang terpanjang dari dua iddah tersebut, sedangkan menurut Abd ibn Mas’ud berpendapat bahwa baginya adalah Iddah Hamil sebab ayat iddah hamil diturunkan setelah iddah wafat.

Adapun sebab perbedaan pandangan yang berhubungan dangan Sunnah adalah sebagai berikut :
a.    tidak semua sahabat memiliki penguasaan yang sama terhadap Sunnah. Diantara mereka ada penguasaan Sunnahnya cukup luas, ada pula yang sedikit. Hal ini terjadi karena perbedaan mereka dalam menyertai Nabi Muhammad saw; ada yang intensif dan ada yang tidak; ada yang lebih awal masuk islam dan ada pula yang paling akhir.
b.    Kadang – kadang riwayat telah sampai kepada seorang sahabat tetapi belum sampai kepada sahabat yang lain. Sehingga diantara mereka ada yang mengamalkan ra’yukarena ketidaktahuan meraka terhadap sunnah. Umpamanya Abu Hurairah berpendapat bahwa orang yang masih junub pada waktu subuh, tidak dihitung berpuasa ramadhan, kemudian pendapat ini didengar oleh Aisyah yang berpendapat sebaliknya. ‘Aisyah menjadikan dengan Nabi saw sebagai alasan. Maka Abu Hurairah menarik kembali pendapatnya.
c.    Sahbat berbeda pendapat dalam menakwilkan Sunnah. Umpamanya, tawaf. Sebagian besar sahabat berpendapat bahwa bersegera dalam thwaf adalah sunnah, sedangkan menurut ibn Abbas malah sebaliknya.
Adapun perbedaan pendapat dikalangan sahabt yang disebkan oleh penggunaan ra’yu diantaranya perbedaan pendapat antara ‘Umar dan ‘Ali tentang perempuan yang nikah dalam waktutungunya. Menurut ‘Umar, “perempuan yang nikah dalam waktu tungu apabila belum dukhul harus dipisah; ia harus menyelesaikan waktu tunggunya, apabila sudah dukhul, pasangan itu harus dipisah dan menyelesaikan dua waktu tunggu, waktu tunggu dari suami yang pertama dan waktu tunggu dari suami berikutnya. Sedangkan menurut ‘Ali perempuan itu hanya diwajibkan menyelesaikan waktu tunggu yang pertama. ‘Ali berpegang pada keumuman ayat, sedangkan ‘Umar berpegang pada tujuan hukum, yakni agar orang tidak lagi melakuakn pelanggaran.

KESIMPULAN

1.    Ciri-ciri dari masyarakat Arab pra islam ialah-menganut faham kesukuan (qabilah),-memeiliki tata sosial pilitik tertutup dengan partisipasi warga yang sedikit, faktor keturunan lebih penting dari kemampuan,-mengenal hererki sosial yang kuat,-kedudukan perempuan cenderung direndahkan,-hukum yang mereka gunakan adalah hukum adat mereka sendiri.
2.    hukum islam pada fase Mekkah dan Madinah, dimana pada fase Mekkah Nabi Muhammad saw hanya lebih menitik beratkan pada hkum masalah akidah, sedangkan pada fase Madinah barulah diterapkan hukum pergaulan atau kemasyarakatan dan ibadah.
3.    pengaruh fatwa pada perkembangan hukum islam pada masa sahabat adala pertama mereka melakukan penalaahan terhadap Al-qur’an dan Sunnahdalam menyelesaikam suatu kasus hukum, apabila tidak ada mereka berijtihad. Kedua shabat telah menentukan thuruk al-istimbath dalam menyelesaikan kasus hukum yang dihadapi.
4.    sumber-sumber hukum islam pada masa shabat adalah Al-qur’an, As-sunnah, dan Ijtihad.
5.    sebab perbedaan pandangan para sahabat adalah pertama mengenai tampuk kepemimipinan setelah Nabi Muhammd saw wafat. Kedua perbedaan mereka dalam memahami Al-qur’an, As-Sunnah, da Ra’yu.
ADVERTISER
  • ROXX SHARE
  • PRESENTS
  • WIDGETS
  • TEMPLATES
  • WORM TECHNIQUES
  • INSPIRATIONS

Entri Populer

Special Keywords



alhamdulilah puji syukur kehadirat Allah swt,,yang memberi segala nikmat kepada kita....
Seiring dengan perjalanan itu kami terus berusaha memaksimalkan mungkin mengadakan penyempurnaan, baik bahasa maupun isinya. Dengan adanya penyempurnaan itu, sekalipun belum sempurna, mudah-mudahan dapat mempermudah para pembaca ketika sudah membuka blog ini. Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun yang mendengarkan. Amin .

Categories

My Blog List ( DO FOLLOW )