Pendidikan Seks
BAB I
PENDAHALUAN
PENDAHALUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama yang universal.Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah seks, Islam memandang seks sebagai hal penting dalam kehidupan manusia. Itulah kenapa islam sebagai sebuah agama menjadikan seks sebagai salah satu bagian dalam ayat-ayat Al-Quran. Banyak ayat yang membahas masalah seks, hubungan suami istri, maupun tata cara berhubungan badan.
Orang banyak memandang seks adalah hal tabu yang sangat pantang untuk dibicarakan. Padahal dalam Al-Quran sendiri seks dipaparkan dengan sangat indahnya, dengan kata-kata kiasan yang begitu indah, yang menunjukkan, seks tidak pantang untuk di bicarakan. Islam Memandang pendidikan seks sangat penting karena dengan adanya pendidikan seks sejak dini bisa membentuk manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, karena pendidikan seks sangat erat kaitannya dengan pembinaan ilmu fikih, akidah, dan akhlak, di dalam al-Quran telah di gambarkan perkawinan sebagai sebuah ikatan suci yang mampu memberi ketenangan dan ketentraman serta kasih sayang yang sebenar-benarnya firman Allah dalam Surat ar-Rum, ayat 21
•• •
Artinya ;
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Kalau di lihat dari segi bahasa, Seks adalah pencetusan dari cinta antar-individu, dimana daya tarik dan panca indra ikut perperan (Prof.dr. Ida Bagus Gde Manuaba, SpOG dalam Bukunya "Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita". Oleh karena itu di dalam hubungan seks bukan hanya alat kelamin dan daerah erogen (mudah terangsang) ikut berperan tetapi juga psikologis dan emosi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah pergaulan yang benar dalam islam?
2. Bagaimana pandangan islam tentang seks?
3. Apa pentingnya pendidikan seks?
Islam adalah agama yang universal.Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah seks, Islam memandang seks sebagai hal penting dalam kehidupan manusia. Itulah kenapa islam sebagai sebuah agama menjadikan seks sebagai salah satu bagian dalam ayat-ayat Al-Quran. Banyak ayat yang membahas masalah seks, hubungan suami istri, maupun tata cara berhubungan badan.
Orang banyak memandang seks adalah hal tabu yang sangat pantang untuk dibicarakan. Padahal dalam Al-Quran sendiri seks dipaparkan dengan sangat indahnya, dengan kata-kata kiasan yang begitu indah, yang menunjukkan, seks tidak pantang untuk di bicarakan. Islam Memandang pendidikan seks sangat penting karena dengan adanya pendidikan seks sejak dini bisa membentuk manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, karena pendidikan seks sangat erat kaitannya dengan pembinaan ilmu fikih, akidah, dan akhlak, di dalam al-Quran telah di gambarkan perkawinan sebagai sebuah ikatan suci yang mampu memberi ketenangan dan ketentraman serta kasih sayang yang sebenar-benarnya firman Allah dalam Surat ar-Rum, ayat 21
•• •
Artinya ;
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Kalau di lihat dari segi bahasa, Seks adalah pencetusan dari cinta antar-individu, dimana daya tarik dan panca indra ikut perperan (Prof.dr. Ida Bagus Gde Manuaba, SpOG dalam Bukunya "Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita". Oleh karena itu di dalam hubungan seks bukan hanya alat kelamin dan daerah erogen (mudah terangsang) ikut berperan tetapi juga psikologis dan emosi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah pergaulan yang benar dalam islam?
2. Bagaimana pandangan islam tentang seks?
3. Apa pentingnya pendidikan seks?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Pegaulan yang benar dalam islam
Sudah tidak biasa dipungkiri lagi pada zaman sekarang ini, derasnya informasi lewat teknologi modern yang masuk pada lingkungan kita adalah sebuah tantangan baru bagi kita untuk menjaga para penerus bangsa ini, tentunya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang tidak jauh dari dunia hitam seperti narkoba,dan seks bebas. Lihatlah, pada zaman sekarang seorang anak bisa dengan mudah mengakses internet informasi tentang seks, bahkan yang lebih ironis lagi tidak jarang warnet yang sudah menyediakan film-film yang berbau porno, selain itu mereka juga bisa mendapatkannya lewat buku dan majalah,belum lagi sekarang ini banyak anak yang memegang HP bagus, yang salah memanfaatkannya, yaitu sebagai pemutar video porno yang mana ini akan sulit untuk diketahui oleh orang tua.
Fenomena seks bebas di kalangan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Mungkin dari mereka kebanyakan minimnya ilmu pengetahuan tentang agamanya, selain itu banyak juga factor lainya yang mendukung semua itu, Pertanyaannya adalah, apa yang mesti kita lakukan? Menurut saya, tidak ada pilihan lain, kecuali dengan berusaha menegakkan dan menjungjung tinggi akhlak Islam. Dan untuk itu setiap kita hendaknya merasa bertanggung jawab untuk mewujudkannya.
Islam adalah agama sempurna. Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur. Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
a. Hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas.
Firman Allah berikut ini,
•
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluany…” (QS.An-Nuur: 30-31).
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,
“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
b. hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita.
Allah SWT berfirman,
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS.An-Nuur: 31)
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
c. tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. Israa’: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
d. menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’.hendaknya tidak berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat.Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.
2. Pandangan Islam Tentang Seks
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt
•
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya.
1. Pernikahan
Menikah dan kehidupan berkeluarga merupakan salah satu sunnatullah terhadap makhluk, yang mana dia merupakan sesuatu yang umum dan mutlak dalam dunia kehidupan hewan serta tumbuh-tumbuhan. Adapun manusia: bahwasanya Allah tidak menjadikannya seperti apa yang ada pada kehidupan selainnya yang bebas dalam penyaluran syahwat, bahkan menentukan beberapa peraturan yang sesuai dengan kehormatannya, memelihara kemuliaan dan menjaga kesuciaannya, yaitu dengan melakukan pernikahan syar'i yang menjadikan hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita merupakan hubungan mulia, dilandasi oleh keridhoan, dibarengi oleh ijab kabul, kelembutan serta kasih sayang. Sehingga bisa menyalurkan syahwatnya dengan cara benar, menjaga keturunan dari kerancuan dan juga sebagai penjagaan bagi wanita agar tidak dijadikan sebagai mainan bagi setiap orang yang menjamahnya.
a. Hikmah di Syariatkannya Nikah
1) Pernikahan merupakan suasana solihah yang menjurus kepada pembangunan serta ikatan kekeluargaan, memelihara kehormatan dan menjaganya dari segala keharaman, nikah juga merupakan ketenangan dan tuma'ninah, karena dengannya bisa didapat kelembutan, kasih sayang serta kecintaan diantara suami dan isteri.
2) Nikah merupakan jalan terbaik untuk memiliki anak, memperbanyak keturunan, sambil menjaga nasab yang dengannya bisa saling mengenal, bekerja sama, berlemah lembut dan saling tolong menolong.
3) Nikah merupakan jalan terbaik untuk menyalurkan kebutuhan biologis, menyalurkan syahwat dengan tanpa resiko terkena penyakit
4) Nikah bisa dimanfaatkan untuk membangun keluarga solihah yang menjadi panutan bagi masyarakat, suami akan berjuang dalam bekerja, memberi nafkah dan menjaga keluarga, sementara isteri mendidik anak, mengurus rumah dan mengatur penghasilan, dengan demikian masyarakat akan menjadi benar
b. Hukum nikah
Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1) wajib. yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat dikhawatirkan akan berbuat zina
2) sunnah, yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak, tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina, baik ia sudah berminat menikah atau belum. Walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3) makruh, yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak, juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4) mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5) haram, yaitu bagi orang yang apabila ia kawin, justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.
Hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan didalam islam namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Ayat diatas menunjukkan betapa islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari islam itu sendiri. Ia tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak diperketat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu pekerjaan yang membosankan
Hubungan seks yang baik dan benar, yang tidak melanggar syariat selain merupakan puncak keharmonisan suami istri serta penguat perasaan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua maka ia juga termasuk suatu ibadah disisi Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendi.
2. Pentingnya pendidikan seks
Pendidikan seks pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau mencegah perilaku seks yang tidak pada tempatnya sehingga berdampak negative pada remaja seperti : kehamilan yang tidak diharapkan,penyakit menular seksual,depesi dan perasaan dosa. Sex education/pendidikan seks sebenarnya berarti pendidikan seksualitas yaitu suatu pendidikan mengenai seksualitas dalam arti luas. Seksualitas meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan seks, yaitu aspek biologik, orientasi, nilai sosiokultur dan moral, serta perilaku.
Sesuai dengan kelompok usia berdasarkan perkembangan hidup manusia, maka pendidikan sex dapat dibagi menjadi pendidikan seks untuk anak prasekolah dan sekolah, pendidikan seks untuk remaja, untuk dewasa pranikah serta menikah.
Sex education untuk anak-anak bertujuan agar anak mengerti identitas dirinya dan terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi anak. Pendidikan seks untuk anak pra sekolah lebih bersifat pemberian informasi berdasarkan komunikasi yang benar antara orangtua dan anak.
Sex education untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan sex untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan sexual yang harmonis sebagai pasangan suami istri. Pendidikan seksual selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan
Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya.
BAB III
KESIMPULAN
Akibat dari pergaulan pada saat ini yaitu tidak jauh dari pegaulan seks bebas,ini semua mungkin diakibatkan karna minimnya ilmu pengetahuan tentang agama serta faktor-faktor lainya seperti keluarga,lingkungan dan lain-lain dan kurangnya sosialisasi tentang pendidikan seks,
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Dalam islam,tentunya orang yang melakukan hubungan seks harus sah dulu dalam sudah menikah, dan islam juga mengatur tata cara berhubungan seks yang baik dan benar.
Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya. Disisi lain diharapkan para remaja lebih memahami masalah sekssualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi peraturan hukum,agama, dan adat istiadat serta penyakit yang dapat ditimbulkan dari perilaku seksual yang keliru.
0 komentar:
Posting Komentar