Loading

Hadist Sebagai Sumber Ajaran Islam

Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam
A.    Kedudukan Hadis
Seluruh umat islam, tanpa kecuali, telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam. Dan ia menempati kedudukan yang sangat penting setelah Al-Quran. Kewajiban mengikuti hadis  bagi umat islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Quran. Hal ini karena hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Quran. Tanpa memahami dan mengusai hadis, siapapun tidak bisa memahami Al-Quran. Sebaliknya, siapa pun tidak akan bisa memahami hadis tanpa memahami Al-Quran karena Al-Quran merupakan dasar hokum pertama, yang di dalamnya berisi garis besar syariat, dan hadis merupakan dasar hokum kedua, yang di dalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Al-Quran. Dengan demikian kaitan, antara hadis dan Al-Quran memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri – sendiri.
Berdasarkan tersebut kedudukan hadis dalam islam tidak dapat diragukan lagi karena bterdapat penegasan yang banyak, baik di dalam Al-Quran maupun dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Sperti diuraikan dibawah ini.
1.     Dalil Al-Quran
Didalam Al-Quran banyak terdapat ayat-ayat yang menegaskan tentang kewajiban mengikuti Allah yang digandengkan dengan ketaatan mengikuti Rosul-Nya, seperti firman Allah(Q.S. Ali Imran :32 )

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".
Dalam Q.S Al-Hasyr ayat 7, Allah juga berfirman.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
2.    Dalil Hadis Rasulullah SAW
Banyak juga hadis yang menegaskan kewajiban mengikuti ajaran – ajaran yang di bawa oleh Nabi SAW. Seperti sabda rosul SAW, sebagai berikut.

تر كت فيكم  ا مرين لن تضلوا أ بدا ما ان تمسكتم بهما كتا ب الله وسنة رسو له
Aku tinggalkan dua pusaka pada kalian. Jika kalian berpegang keduanya, niscaya tidak akan tersesat yaitu kitab Allah ( Al-Quran) dan sunnah Rasul-Nya.
(H.R. Al-Hakim dari Abu Hurairah)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Nabi SAW. Di beri Al-kitab dan sunnah, dan mewajibkan kita berpegang teguh pada keduanya, serta mengambil yang ada yang  pada sunnah seperti mengambil pada Al-Kitab.
3.    Ijma’
Seluruh umat islam telah sepakat untuk mengamalkan hadis bahkan hal itu mereka anggap sejalan dengan memenuhi panggilan Allah SWT, dan Rasul-Nya yang terpercaya. Allah juga memberikan kesaksian bagi Rasulullah SAW. Bahwa beliau hanya mengikuti apa yang di wahyukan. Allah SWT. Berfirman :

قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلا تَتَفَكَّرُونَ

Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)?

B.    Fungsi Hadis Terhadap Al-Quran
Al-Quran sebagai sumber ajaran pertama memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum, yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Disinila hadis menduduki dan menempati fungsinya sebagai sumber ajaran yang kedua, ia menjadi penjelas (mubayyin) isi Al-Quran hal ini sesuai dengan firman Allah SWT.

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,(Q.S. An-Nahl : 44).
Dalam hubungannya dengan dengan Al-Quran, hadis berfungsi sebagai penafsir , pensyarah, dan penjelas dari ayat-ayat Al-Quran tersebut. Yaitu sebagai berikut.
a.    Bayan At-Tafsir
Bayan At-Tafsir adalah menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Contohnya kita diperintahkan shalat, namun Al-Quran tidak menjelaskan bagaimana tata cara shalat, tidak menerangkan rukun-rukunnya dan kapan waktu pelaksanaannya. Semua ayat tentang kewajiban shalat tersebut dijelaskan oleh Nabi SAW. Dengan sabdanya,

صلوا كما رأيتمو ني أ صلي ( رواهالبخاري )
Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat ( H.R.Bukhari )
b.    Bayan At-Takrir
Bayan At-Takrir adalah hadis yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al-Quran. Contohnya adalah hadis Nabi SAW. Yang memeperkuat firman Allah Q.S.Al-Baqoroh : 185 yaitu.

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه.....
Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa ……(Q.S Al-Baqoroh)

Ayat tersebut di taqrir oleh hadis nabi Nabi SAW ,, yaitu.

اذا رأيتموه فصو موا وإذارأيتموه فأفطروا
….Apabila kalian melihat (ru’yat) bulan, berpuasalah, begitupula apabila melihat (ru’yat) bulan itu,berbukalah…..(H.R. Muslim dari Ibnu Umar)
c.    Bayan An-Nasakh
Para ulama, baik mutaqaddimin maupun muta’akhirin berbeda pendapat dalam mendefinisikan bayan An-Naskh. Perbedaan ini terjadi karena perbedaan diantara mereka dalam mendefinisikan kata naskh dari segi kebahasaan.
Menurut ulama mutaqaddimin yang dimaksud dengan bayan an-naskh adalah adanya dalil syara’ yang dating kemudian. Dapat dipahami bahwa hadis sebagai ketentuan yang datang berikutnya dapat menghapus ketentuan-ketentua atau isi Al-Quran yang datang kemudian.
Salah satu contoh yang bias di ajukan para ulama adalah sabda rasul SAW. Dari Abu Umamah Al-Bahili

ان الله قد أعطى كل ذي حق حقه فلاوصية لوارث
Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada tiap-tiap orang haknya(masing-masing). Maka, tidak ada wasiat bagi ahli waris.(H.R. Ahmad dan Al-arba’ah, kecuali An-Nasa’i, hadis ini dinilai hasan oleh ahmat dan At-Tirmidi)
Hadis ini menurut mereka men-naskh isi Al-Quran surat Al-Baqoroh:180, yakni

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَبِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.(Q.S Al-Baqoroh:180)
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 komentar:

Special Keywords



alhamdulilah puji syukur kehadirat Allah swt,,yang memberi segala nikmat kepada kita....
Seiring dengan perjalanan itu kami terus berusaha memaksimalkan mungkin mengadakan penyempurnaan, baik bahasa maupun isinya. Dengan adanya penyempurnaan itu, sekalipun belum sempurna, mudah-mudahan dapat mempermudah para pembaca ketika sudah membuka blog ini. Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun yang mendengarkan. Amin .

Categories

My Blog List ( DO FOLLOW )